Berita Aceh Tenggara

Diduga Jadi Tempat Maksiat, Emak-emak Obrak-abrik Kafe di Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara

Masyarakat mengobrak-abrik satu cafe di Desa Ndauh Nitenggo dan Kute Gabungan Persaoran, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara yang diduga sebagai

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
KAFE DIDUGA MAKSIAT - Masyarakat Desa Ndauh Nitenggo dan Kute Gabungan Persaoran Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Minggu (16/3/2025) membongkar paksa kafe di lingkungan kebun sawit itu karena diduga jadi tempat maksiat. 

Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, mengatakan masyarakat sebelumnya sudah mengingatkan kepada pengelola kafe agar menutup kafe tersebut. 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara 

PROHABA.CO, KUTACANE -  Masyarakat mengobrak-abrik satu cafe di Desa Ndauh Nitenggo dan Kute Gabungan Persaoran, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara yang diduga sebagai tempat maksiat.

Mereka yang mengobrak-abrik kafe itu mayoritas emak-emak atau ibu-ibu dari dua desa tersebut, Minggu (16/3/2025). 

Kafe di areal perkebunan sawit itu yang enggak jauh dari Sungai Alas Jembatan Salim Pipit, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara, itu dibongkar paksa dan diobrak-abrik oleh masyarakat dari dua desa itu.

Informasi ini beredar cepat di berbagai media sosial. 

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, yang melansir konfirmasi Serambinews.com membenarkan informasi tersebut. 

Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, mengatakan masyarakat sebelumnya sudah mengingatkan kepada pengelola kafe agar menutup kafe tersebut. 

Hal ini sebagaimana surat imbauan yang diteken Pengulu Kute dan tokoh masyarakat tertanggal 10 Maret 2025. 

Baca juga: Pelaku Video Mesum di Ujung Karang Meulaboh Terancam Dicambuk, Pemilik Kafe Dikenakan Sanksi

Baca juga: Warga Bongkar Paksa Cafe di Ujong Karang, Pemilik Melawan hingga Sempat Lukai Diri dengan Beling

Kedua desa itu sepakat memberikan batas waktu kepada pihak pengelola selama dua hari agar membongkar kafe maksiat tersebut dari desa mereka.

Dalam surat imbauan itu juga mereka akan melaporkan hal itu kepada Muspika dan Polsek Lawe Sigala-gala.

Dan, akhirnya masyarakat langsung bertindak tegas dengan mengambil tindakan dengan membongkar paksa kafe yang diduga dijadikan sebagai lokasi maksiat

Keberadaan kafe maksiat itu membuat ketidaknyamanan pasangan suami istri beberapa masyarakat di Desa Ndauh Nitenggo dan Kute Gabungan Persaoran.

"Keberadaan para wanita di kafe itu dianggap mengganggu rumah tangga warga di dua desa itu," kata Iptu Bagus Pribadi.

Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni, mengapresiasi tindakan masyarakat khususnya kaum perempuan yang sudah membongkar paksa kafe yang diduga jadi tempat maksiat itu. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved