Kasus Korupsi
Kepala BGP dan PPK Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Mencapai Rp 4,1 M
Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan TW selaku Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh tahun 2022-Agustus 2024 dan M selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Penyidik menemukan bahwa berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BGP Aceh, pada tahun 2022 realisasi anggaran BGP mencapai Rp18.402.292.621 dan tahun 2023 sebesar Rp56.753.250.522.
Namun, berdasarkan dokumen LPJ keuangan BGP Aceh tahun 2022 s.d. 2023 ditemukan penyimpangan dalam pertanggungjawaban keuangan kegiatan ‘fullboard meeting’ dibuat ‘markup’ dan adanya penerimaan ‘cashback’ oleh PPK dan kuasa pengguna anggaran (KPA).
“Pertanggungjawaban pembayaran perjalanan dinas penginapan fiktif dan ‘markup’, yang menimbulkan kerugian keuangan negara (lost of money country) sebesar Rp4.172.724.355,00 sebagaimana perhitungan kerugian keuangan negara,” pungkas Ali Rasab Lubis. (*)
Baca juga: Prediksi Skor, Susunan Pemain Australia vs Timnas Indonesia, Menanti Sentuhan Tangan Dingin Kluivert
Baca juga: Ahok Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Pertamina, Bawa Data hingga Janji Ungkap Informasi Ini
Baca juga: Jaksa Eksekusi Empat Dari Lima Terpidana Kasus Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai di Aceh Utara
Update berita lainya di PROHABA.co dan Google News.
Kasus Korupsi
Balai Guru Penggerak (BGP)
PKK
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Banda Aceh
Kejaksaan Tinggi Aceh
Prohaba.co
Komisaris dan Direksi PT Patna Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi di KEK Arun |
![]() |
---|
5 Pejabat BPKD Aceh Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Tersandung Skandal Insentif Pajak |
![]() |
---|
Kejari Aceh Selatan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Rehab Rumah di Baitul Mal |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi, KPK Tahan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa |
![]() |
---|
Kejari Sabang Tahan Tiga Tersangka Korupsi Penyertaan Modal PT PSM Rp2,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.