Berita Banda Aceh

5.532 Narapidana di Aceh Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri 1446 H

Menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, mengusulkan sebanyak 5.532

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Yan Rusmanto, Kakanwil Ditjenpas Provinsi Aceh 

Mereka tersebar lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah-rumah tahanan negara (rutan) di seluruh Aceh. 

Di Aceh, mayoritas napi adalah mereka yang terlibat kasus narkoba, disusul kasus pencurian, korupsi, dan lainnya.

Berhubung Idulfi tri tahun ini sangat berdekatan waktunya dengan hari raya Nyepi, maka WBP yang beragama Hindu juga berpeluang mendapatkan remisi hari raya Nyepi.(*)

Baca juga: Jay Idzes Siap Hadapi Bologna Setelah Bela Timnas Indonesia

Baca juga: Keluarga Ungkap Kondisi Vadel Badjideh di Tahanan, sang Dancer Sempat Jatuh Sakit

Baca juga: 7 Negara Sudah Segel Tiket Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Nyalakan Asa Lolos Usai Bekuk Bahrain

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved