Berita Aceh Utara

Pemuda Aceh Utara Diduga Perkosa Remaja di Tempat Pangkas, Korban Dipaksa ke Banda Aceh

Seorang pemuda berinisial Z (23), warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
KORBAN RUDAPAKSA - Seorang pemuda berinisial Z (23) warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara baru-baru ini ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara terlibat rudapaksa anak di bawah umur. Foto Dok Polres Aceh Utara 

Setelah tiba di Lhoksukon, tersangka pelaku menyuruh korban pulang sendiri ke rumahnya di kawasan Langkahan.

Orang tua korban yang sudah lama mencemaskan keberadaan anak gadisnya itu, langsung menanyai korban. Korban akhirnya menceritakan seluruh rangkaian kejadian yang dialaminya.

“Tidak terima anaknya diperlakukan demikian, pihak keluarga korban melaporkan hal tersebut ke polisi. Pelaku berhasil ditangkap, kemudian diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara,” ujar AKP Dr Boestani. (*)

Baca juga: Polsek Ternate Selatan Tangkap Pelaku Rudapaksa Pacar di Kos yang Ternyata Residivis

Baca juga: Bahaya Tak Terlihat: Asam di Bahan Pembersih hingga Pestisida di Pertanian, Waspadalah!

Baca juga: Dokter PPDS FK Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Kemenkes Blacklist Seumur Hidup

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved