Berita Nagan Raya
Pimpinan Pesantren di Nagan Rudapaksa dan Ancam Santriwati, Tiduri hingga Tujuh Kali
Kasus pencabulan kembali terjadi di Aceh, Kali ini pelaku pencabulan melibatkan pemuka agama yang juga pimpinan pesantren tega melakukan pencabulan
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Kasus pencabulan kembali terjadi di Aceh, Kali ini pelaku pencabulan melibatkan pemuka agama yang juga pimpinan pesantren tega melakukan pencabulan terhadap santrinya.
Kejadian ini terjadi di salah satu pesantren di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Korbannya adalah seorang perempuan berusia 12 tahun yang tak lain adalah anak asuhnya.
Pelaku bernama Tgk Muhammad Salem (42), yang kesehariannya akrab dipanggil Waled.
Ia juga merupakan anggota sebuah lembaga yang menaungi ulama di Kabupaten Nagan Raya.
Namun, sejak kasus rudapaksa ini mencuat, pelaku telah dinonaktifkan sebagai anggota.
Korbannya merupakan santri di pesantren itu dan korban telah diasuh oleh istri pelaku dan dianggap sebagai “anak”..
Korban merupakan anak yang pada saat kejadian masih berusia 12 tahun.
Pelaku nekat merudapaksa korban di lingkungan pesantren dengan modus menyuruh korban untuk membersihkan kamar tidurnya.
Korban menolak suruhan pelaku, tetapi secara paksa pelaku menarik tubuh korban ke dalam kamar dan merudapaksanya.
Kejadian ini terus berulang dan korban sudah dirudapaksa oleh pelaku sebanyak tujuh kali.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku ketika rumahnya dalam keadaan kosong dan istrinya sedang keluar.
Baca juga: Bos Sayur Cabuli Pekerjanya hingga Melahirkan di Lhokseumawe, Anak Meninggal dan Pelaku Masuk Bui
Korban juga diancam oleh pelaku agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapa pun.
Aksi tak terpuji ini justru terbongkar seusai ibu korban mendapat laporan dari seorang saksi dan keterangan korban tentang kejadian amoral ini.
Bahkan ibu korban lebih dibuat terkejut ketika anaknya telah berpindah kartu keluarga (KK) menjadi anak pelaku.
Nagan raya
Rudapaksa
Pencabulan
santri dirudapaksa
pimpinan pesantren
pimpinan pesantren rudapaksa santri
santriwati
Prohaba.co
Prohaba
Ayah Tiri di Nagan Raya Divonis 16,5 Tahun Penjara Kasus Rudapaksa Anak Sambung |
![]() |
---|
Minta Keuchik Dibebaskan, Warga 2 Desa di Kuala Pesisir Gelar Aksi ke BPN dan Kejari Nagan Raya |
![]() |
---|
Diduga Korsleting Listrik, Lima Ruko di Nagan Raya Ludes Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
5 Ruko Hangus Terbakar di Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya, Dua Warga Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu 73,9 Gram dan Ganja 21 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.