Berita Langsa

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional,Sabu Impor 86 Kg Ditimbun di Langsa

Dalam kegiatan Joint Operations Polri dan Bea Cukai kembali berhasil melakukan penindakan narkotika jenis sabu sebanyak 4 karung total di dalamnya

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
BARANG BUKTI SABU - Barang bukti 4 karung berisi 82 bungkus diduga sabu diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa. 

Sepanjang Bulan Mei 2025, Bea Cukai Langsa dan Tim gabungan telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 189 kg Methaphetamine. 

Sementara Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyampaikan, operasi bersama ini merupakan langkah tegas dalam perang melawan Narkotika dan Bea Cukai Langsa hadir sebagai community protector terhadap masyarakat dalam menangkal bahaya narkotika.

Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat ZI-WBBM (Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dari Kemenpan-RB.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba.

"Dengan menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” pungkas Sulaiman. (*)

Baca juga: Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu dan 3,5 Kg Ganja Kering yang Sudah Inkrah

Baca juga: Final Liga Eropa Dini Hari Nanti: Man United Diunggulkan, Tottenham Melawan Takdir Demi Sejarah

Baca juga: Keseringan Marah-Marah Ternyata Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan, Benarkah? Ini Ulasannya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Libatkan Jaringan Narkotika Internasional, Peredaran Gelap Sabu Impor 86 Kg Terbongkar di Langsa, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved