Berita Abdya

Dukun di Abdya Diduga Rudapaksa Pasien Remaja Lumpuh hingga Hamil, Kandungan Dipaksa Gugur

Seorang dukun di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial SF (68) diduga merudapaksa remaja perempuan lumpuh asal Banda Aceh hingga hamil. 

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
DUKUN TERSANGKA RUDAPAKSA - Penyidik Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dukun rudapaksa anak di bawah umur di Kantor Kejari Abdya, Rabu (21/5/2025). 

Kemudian, sambung Erlina, pada tahun 2022 korban menjalani operasi tumor di tubuhnya, disitulah pama korban sempat membuang gelang tersebut. 

“Setelah operasi itu, korban baru bisa menceritakan apa yang dilakukan si dukun kepada dirinya.

Disitulah orang tua korban baru tahu kalau anaknya selama ini sudah diperkosa selama tinggal di rumah dukun tersebut,” terangnya.

Karena tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, kata Erlina, dia melapor kasus tersebut ke Polda Aceh

“Selanjutnya penyidik mengumpulkan bukti-bukti, menangkap dan menahan tersangka sampai hari ini di serahkan ke Kejari Abdya.

Dampak yang dialami oleh korban sangat trauma sampai sering termenung, teriak-teriak dan lainnya,” pungkas Erlina. (*)

Baca juga: Polres Pidie Bekuk Seorang Pria Diduga Rudapaksa Anak Tirinya hingga 15 Kali, Dilakukan Sejak 2022

Baca juga: Anggota DPRK Abdya Minta Pelaku Pemerkosa Anak 14 Dihukum Berat

Baca juga: Kucing di Kosta Rika Ditangkap Saat Selundupkan Ganja dan Kokain ke Penjara, Kok Bisa? Ini Kisahnya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dukun di Abdya Diduga Rudapaksa Remaja Lumpuh, Korban Hamil hingga Dipaksa Gugurkan Kandungan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved