Senin, 20 April 2026

Berita Banda Aceh

Penyelundupan 40 Kg Sabu-sabu Jaringan Aceh-Banten Digagalkan

Tim gabungan Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram serta ...

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
BARANG BUKTI SABU - Barang bukti sabu yang diamankan petugas dari jaringan Aceh-Banten. Jaringan Sabu Aceh-Banten Dibongkar, Penyelundupan 40 Kg Sabu Digagalkan. 

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE –  Tim gabungan Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram serta menangkap seorang pelaku jaringan narkotika Aceh-Banten.

Adapun tim yang terlibat bersama Bea Cukai Lhokseumawe dalam penindakan penyelundupan tersebut yakni Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kanwil DJBC Banten, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dan Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai.

Kelompok peredaran sabu-sabu jaringan Aceh–Banten berhasil dibongkar petugas, Rabu (4/6/2025) malam. 

Capaian itu diawali dengan aksi penindakan oleh petugas gabungan di parkiran Hotel Vega Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Petugas pun berhasil menggagalkan rencana peredaran 40 kilogram sabu-sabu ke wilayah tersebut.

Bea Cukai Lhokseumawe turut berperan dalam penggagalan peredaran sabu tersebut.

Sinergi operasi melibatkan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kanwil DJBC Banten, dan Bea Cukai Lhokseumawe.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis antarinstansi.

Baca juga: Bea Cukai dan Tim Gabungan Gagalkan 117 Paket Narkotika Jenis Methamphetamine, 2 Tersangka Diamankan

Baca juga: 4 Terdakwa Mulai Disidangkan di Pengadilan Tipikor Terkait Korupsi Dana Desa Gampong Dayah Baro

“Tim mendeteksi pengangkutan narkotika jenis sabu melalui jalur darat dengan kendaraan Toyota Rush dari Aceh Utara,” ungkapnya.

Setelah pemantauan selama dua hari, mobil target ditemukan dan digeledah dengan dukungan unit K9 Bea Cukai.

Hasilnya, sebanyak 40 bungkus sabu ditemukan tersembunyi di dalam pintu kendaraan.

Seorang tersangka berinisial S diamankan untuk pengembangan kasus oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Kami aktif dalam proses pelacakan informasi dan pelaksanaan penindakan di lapangan.

Sinergi antar-lembaga inilah yang membuat pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara cepat dan efektif,” ujar Vicky Fadian.

“Peredaran narkoba semakin terorganisir dan menggunakan berbagai modus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved