Senin, 8 Juni 2026

Berita Aceh Timur

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Agen BSI Link di Peureulak

Personel Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur, berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria berinisial AR (26), pelaku pembobolan Agen BSI

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
DITANGKAP - Pelaku pembobol BSI Link berinisial AR ditangkap Polres Aceh Timur, Minggu (15/6/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

PROHABA.CO, IDI -  Personel Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur, berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria berinisial AR (26), pelaku pembobolan Agen BSI Link di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/88/VI/2025/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, tertanggal 11 Juni 2025 yang dilaporkan oleh Zahrul (29) warga Dusun Kuta, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabuapten Aceh Timur.

Dalam laporannya Zahrul menyebutkan, peristiwa pembobolan tersebut diketahui pada Selasa, (10/06/2025) pagi saat korban (Zahrul) mencari keberadaan Handphone merek Vivo V2030 miliknya untuk keperluan transaksi pembayaran nasabah.

Namun korban tidak menemukan Handphone tersebut hingga akhirnya pada membuka rekaman CCTV untuk mengecek apa yang terjadi tempat usahanya.

Ternyata didapati dalam rekaman tersebut ada seseorang yang masuk Agen BSI Link miliknya pada pukul 02.00 WIB dinihari.

Terekam seorang lelaki mengambil barang milik korban, diantaranya yaitu 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah Kotak Amal Mesjid Cot Muda Hitam. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang lebih 6 (enam) juta rupiah. 

Selanjutnya korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat pengaduan.

Baca juga: Terungkap, Wanita di Langsa yang Dibegal 2 Pria Hendak Setor Rp 315 Juta Uang BSI, Bukan Tarik Uang

Baca juga: Penyelundupan di Aceh Timur: 17 Hewan Eksotis, Burung Macau Hingga Kelinci Patagonia

Berdasarkan laporan korban dan alat bukti yang disampaikan.

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan.

Pada Minggu, (15/06/2025) sekira pukul 05.00 WIB pelaku AR (26) berhasil diamankan di rumahnya di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureuak Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Plh Kasihumas Iptu Muhammad Alfata, S.AB membenarkan bahwa pelaku pembobol jasa pengiriman uang (Agen BSI Link) yang terjadi di Peureulak dan sempat viral di media sosial sudah berhasil diamankan.

Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku di ruang tahanan Polres Aceh Timur.

“Atas perbuatannya pelaku berinisial AR dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 huruf e Sub Pasal 362 KUHPidana dan dengan kejadian itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved