Darwati Minta Menkeu Tambah Anggaran untuk Aceh, Dalam Rapat Kerja DPD RI dengan Kementerian

nggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A Gani SE menyampaikan pendapat dan sejumlah usulan langsung kepada Menteri Keuangan RI,

|
Editor: Muliadi Gani
FOTO-FOTO: DOK KOMITE IV DPD RI
RAPAT KERJA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyalami senator asal Aceh, Darwati A Gani, setelah berakhir Rapat Kerja Komite IV DPD RI Tahun Sidang 2024-2025 dengan Kementerian Keuangan, di Ruang Rapat Sriwijaya Lantai 2 Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/7/2025). 

Laporan Yarmen Dinamika I Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A Gani SE menyampaikan pendapat dan sejumlah usulan langsung kepada Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dalam Masa Sidang Ke-5 Rapat Kerja Komite IV DPD RI Tahun Sidang 2024-2025 dengan Menteri Keuangan RI, Rabu (9/7/2025) pagi.

Rapat itu dipimpin Ketua Komite IV DPD RI, H Ahmad Nawardi SAg di Ruang Rapat Sriwijaya Lantai 2 Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat kerja itu dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda Pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) Tahun Anggaran 2026 yang difokuskan pada Arah dan Kebijakan Transfer ke Daerah. 

Saat mendapat kesempatan bicara, Senator Darwati menyatakan bahwa Aceh sebagai daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat sangat kewalahan dengan adanya efisiensi anggaran saat ini.

Menurut data yang ia peroleh dari Aceh, total pemotongan transfer ke daerah (TKD) untuk Pemerintah Aceh dan seluruh kabupaten/ kota di Aceh sebesar Rp 1.728.271.164.000.

Dengan rincian:

Dana alokasi umum (DAU) bidang Pekerjaan Umum berkurang Rp759.387.940.000; 

Dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp812.127.723.000; dan

Dana Otsus Rp156.755.501.000. 

Baca juga: Dua Pemuda Aceh Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Atas Upaya Darwati A Gani

“Berdasarkan kondisi tersebut, saya meminta kepada Ibu Menteri agar mengevaluasi kembali pemotongan TKD untuk Aceh sebagai bentuk dukungan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik strategis,” kata satu-satunya senator perempuan dari Aceh ini.

Darwati juga menyampaikan bahwa Aceh sedang memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Sejak tahun 2023 Aceh hanya menerima 1 persen Dana Otsus yang berasal dari DAU Nasional.

Perbandingannya: tahun 2022 Dana Otsus Aceh senilai Rp7,56 triliun, kemudian menjadi Rp3,9 triliun sejak tahun 2023 sampai sekarang.

“Bahkan di tahun 2027, Aceh tidak akan mendapatkan dana otsus lagi.

Bisa dibayangkan mungkin pada tahun tersebut Aceh hanya sanggup mmbayar gaji pegawai saja,” ungkap Darwati.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved