Darwati Minta Menkeu Tambah Anggaran untuk Aceh, Dalam Rapat Kerja DPD RI dengan Kementerian

nggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A Gani SE menyampaikan pendapat dan sejumlah usulan langsung kepada Menteri Keuangan RI,

|
Editor: Muliadi Gani
FOTO-FOTO: DOK KOMITE IV DPD RI
RAPAT KERJA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyalami senator asal Aceh, Darwati A Gani, setelah berakhir Rapat Kerja Komite IV DPD RI Tahun Sidang 2024-2025 dengan Kementerian Keuangan, di Ruang Rapat Sriwijaya Lantai 2 Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/7/2025). 

Ia terangkan juga bahwa pengurangan Dana Otsus Aceh tersebut sesuai dengan ketentuan yang termaktub di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Nah, sekarang Pemerintah Aceh sedang memperjuangkan revisi undang-undang tersebut, karena ada beberapa pasal yang sudah sangat tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian Aceh.

Mohon dukungan Ibu Menteri juga unt revisi UUPA ini,” kata Darwati, mantan legislator Aceh dari PNA. 

Ketua Komite IV DPD RI, H Ahmad Nawardi SAg, dan Menteri Keuangan
RAPAT KERJA - Ketua Komite IV DPD RI, H Ahmad Nawardi SAg, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan anggota DPD RI asal Aceh Darwati A Gani memperlihatkan dokumen kesimpulan rapat sesuai pembahasan. Kesimpulan itu dibacakan dan ditandatangani bersama, didampingi para anggota Komite IV DPD RI. 

Baca juga: Pemerintah Aceh dan DPRA Usul Dana Otsus Diperpanjang, Sampaikan Draf Revisi UUPA ke Banleg DPR RI

Status Blang Padang

Pada kesempatan itu, Darwati juga menyinggung tentang status kepemilikan tanah Blang Padang yang ada di pusat Kota Banda Aceh.

“Blang Padang ini berfungsi seperti alun-alunnya Kota Banda Aceh.

Tapi pascatsunami tiba-tiba muncul papan nama “Hak Pakai TNI AD” di Blang Padang tersebut.

Dan, sampai sekarang dikelola oleh Kodam Iskandar Muda,” ungkap Darwati.

Pada masa itu, lanjutnya, Gubernur Aceh menelusuri bukti sejarah ke beberapa lembaga arsip nasional bahkan sampai ke Belanda.

Tim menemukan sejumlah dokumen penting yang menyebutkan bahaa tanah tersebut adalah tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda kepada Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Dan sampai sekarang tidak ada sertifikat resmi kepemilikan tanah tersebut.

“Nah, pada kesmpatan ini saya ingin memohon dukungan dari Ibu Menteri agar aset tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu Masjid Raya Baiturrahman.

Kenapa maslah ini penting saya sampaikan, karena sudah menjadi atensi masyarakat dan ini menimbulkan demo-demo besar di Aceh,” ujar Darwati A Gani.

Penyampaian dan usulan Darwati tersebut langsung direspons Menteri Sri Mulyani. 

“Ibu Menteri menjawab normatif, akan mengevaluasi lagi anggaran.

Sri Mulyani juga berjanji akan melihat kembali bagaimana proses perpanjangan dana otsus, dan melihat dulu bagaimana status aset Blang Padang di Kementerian Keuangan,” kata Darwati.

Baca juga: Mahasiswa Ilmu Politik USK Pertanyakan Keberlanjutan Otsus, DPRA Tegas Upayakan Revisi UUPA

Baca juga: Haji Uma Surati Kapolda Aceh dan LPSK Terkait Penembakan Warga Pidie oleh Oknum Polisi

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved