Berita Bireuen

JPU Kejari Bireuen Tuntut 2 Terdakwa TPPO 8 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masing-masing berinisial JS dan

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
SIDANG KASUS TPPO - Persidangan kasus TPPO melibatkan dua terdakwa di PN Bireuen, Kamis (10/7/2025). Kedua terdakwa dituntut 8 tahun penjara. 

Kedua tersangka ditangkap dan diserahkan ke Kejari Bireuen pada 16 April 2025. 

Sejak saat itu, mereka ditahan di Lapas Kelas IIB Bireuen.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa melalui penasihat hukum mereka. (*)

Baca juga: Dua Pemuda Aceh Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Atas Upaya Darwati A Gani

Baca juga: Mantan Manajer Bank BUMN di Indramayu Korupsi Rp 2 Miliar, Gasak Uang Nasabah Selama 3 Tahun

Baca juga: Jadi Korban TPPO, Pemuda Pidie Disekap dan Disetrum Listrik di Kamboja,Sama Dengan Warga Lhokseumawe

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved