Berita Bireuen
JPU Kejari Bireuen Tuntut 2 Terdakwa TPPO 8 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masing-masing berinisial JS dan
Editor:
Muliadi Gani
ISTIMEWA
SIDANG KASUS TPPO - Persidangan kasus TPPO melibatkan dua terdakwa di PN Bireuen, Kamis (10/7/2025). Kedua terdakwa dituntut 8 tahun penjara.
Kedua tersangka ditangkap dan diserahkan ke Kejari Bireuen pada 16 April 2025.
Sejak saat itu, mereka ditahan di Lapas Kelas IIB Bireuen.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa melalui penasihat hukum mereka. (*)
Baca juga: Dua Pemuda Aceh Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Atas Upaya Darwati A Gani
Baca juga: Mantan Manajer Bank BUMN di Indramayu Korupsi Rp 2 Miliar, Gasak Uang Nasabah Selama 3 Tahun
Baca juga: Jadi Korban TPPO, Pemuda Pidie Disekap dan Disetrum Listrik di Kamboja,Sama Dengan Warga Lhokseumawe
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bireuen
Kejari Bireuen Tahan Pemilik 400 Tramadol, iPhone 15 dan 115 Butir Obat Lain Disita |
![]() |
---|
Suami Tusuk Dada Istri, Ditangkap Saat Kabur, Ditemukan di Medan Sunggal |
![]() |
---|
Pedagang Sayur di Samalanga Dibacok Pria Diduga ODGJ, Korban Kritis |
![]() |
---|
Perpustakaan Lueng Daneun Raih Juara I Tingkat Provinsi Aceh 2025 |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Dana SPP PNPM Rp856 Juta di Jeunieb Diserahkan ke JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.