Berita Banda Aceh

Pemerintah Aceh Janji Perjuangkan Pencairan TPP ASN RSUDZA, Dananya Sudah Tersedia

Pemerintah Aceh menyatakan berjanji untuk memperjuangkan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
PENCAIRAN TPP - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat menemui massa ASN RSUDZA yang menuntut pencairan TPP, di lobi kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025). Dalam kesempatan itu Fadhlullah berjanji Pemerintah Aceh akan memperjuangkan hak para ASN tersebut ke pemerintah pusat.  

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Pemerintah Aceh menyatakan berjanji untuk memperjuangkan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh yang hingga kini belum dibayarkan karena terganjal aturan regulasi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat menemui seratusan ASN RSUDZA yang melakukan aksi damai di lobi Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).

Mereka menuntut pencairan TPP yang tertunda akibat pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh No. 15 Tahun 2024.

"Kami Pemerintah Aceh akan memperjuangkan, karena uang pun ada.

Tadi saya menanyakan kepada Dirut Rumah Sakit, dananya tersedia Rp73 miliar.

Insya Allah setelah ada keputusan, hak bapak ibu akan diberikan," ujar Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah di hadapan para peserta aksi.

Ia menjelaskan, terkendalanya pembayaran TPP tersebut karena adanya Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang menetapkan pedoman penyusunan APBD untuk tahun anggaran 2025.

“Dananya standby, tapi ada permasalahannya, masalah di regulasi.

Baca juga: Protes Pergub TPP, Seratusan ASN RSUDZA Duduki Kantor Gubernur Aceh

Aturan ini keluar sudah lama, sebelum kami menjabat aturan itu sudah duluan keluar.

Bahwa harus memilih salah satu (antara TPP atau jasa pelayanan dari RS),” ujarnya.

“Aturan itu keluar berdasarkan dari pusat, dari Menteri RB (MenPAN-RB) turunan kepada Pemerintah Aceh.

Oleh Pj dulu mengeluarkan surat harus memilih salah satu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kata Fadhlullah, Pemerintah Aceh bakal segera menyampaikan persoalan ini kepada Kemendagri dan Menteri Keuangan untuk mencari solusi terbaik.

Untuk itu, Fadhlullah meminta untuk bersabar karena prosesnya membutuhkan waktu.

“Pada intinya, kami semua sepakat dan setuju akan memberikan yang bapak ibu tuntutkan.

Karena meunoe, leuh tajok pheng. Watei na temuan bandum payah plueng. Uroe nyoe jak keuno, wate temuan ka plueng bandum. Jadi bandum butuh proses.

(Karena gini, setelah dikasih uang. Waktu ada temuan lari. Hari ini datang ke sini, saat ada temuan sudah lari semua. Jadi semua butuh proses),” ungkapnya.

Baca juga: Pelajar 11 Tahun Meninggal Tenggelam di Kolam Muara Louser Abdya

Fadhlullah meminta massa dapat bersabar dan perlu memahami bahwa mengelola uang negara penuh dengan segala aturan.

“Ketika aturan keluar, kami akan bayarkan sesuai dengan perintah UU.

Kalau nanti UU sudah memberikan dua, kami akan berikan dua.

 Kita ingin bahwa sesuai permintaan bapak Ibu, dua-duanya bisa mendapatkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, seratusan ASN RSUDZA Banda Aceh menduduki Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025). 

Mereka mengaku sangat keberatan terkait Peraturan Gubernur Aceh No. 15 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Di mana, dalam aturan tersebut mulai 1 Januari 2025, tenaga kesehatan di RSUD milik Pemerintah Aceh tidak lagi menerima tambahan penghasilan berupa TPP dan Jasa Pelayanan sekaligus, melainkan hanya bisa memilih salah satu di antara keduanya.

“Kami mewakili seluruh staf dari RSUDZA untuk menuntut hak kami, karena yang kami perjuangkan bukan kepentingan pribadi tapi kepentingan bersama.

Karena ada beberapa rekan kami hanya menerima gaji sekitar Rp800 ribu gara- gara adanya aturan ini,” kata seorang peserta aksi.(*)

Baca juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Lima Unit Rumah di Suka Makmur Aceh Besar

Baca juga: Oknum PNS Ditangkap Polisi, Kepergok Curi Kondensor AC RSUDZA Banda Aceh

Baca juga: Bak Film Laga, Polisi Terlibat Kejar-kejaran dengan Maling Sepeda Motor di Tamiang, Akhirnya Pelaku 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved