Kasus Penganiayaan

Suami Dianiaya Istri Pakai Linggis di Karangasem, BPJS Tak Tanggung Biaya Operasi

Seorang lansia asal Dusun Karangsari Kaje, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem, Bali, menjadi korban penganiayaan

|
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
SUAMI DIANIAYA ISTRI - Lansia asal Dusun Karangsari Kaje, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, I Nengah Rauh (62) dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat luka cukup parah di sekujur tubuhnya, Jumat (18/7/2025). Nengah Rauh dianiaya istrinya menggunakan linggis. 

Setelah itu langsung dirujuk ke RSUD," ungkap Kepala Wilayah Dusun Karangsari Kaje, I Made Alit Mastika.

Sementara itu sang istri, Ni Nengah WR membeli bahan bakar minyak dan membakar dapur serta kasur di rumahnya. 

Api dengan cepat melalap bagian dapur.

Dibantu warga, kasur berhasil diselamatkan sebelum api menjalar ke bangunan utama rumah.

"Untung warga cepat bertindak. Hanya dapurnya yang terbakar.

Kasurnya sempat dikeluarkan dari kamar sebelum api makin besar," lanjut Mastika.

Mengingat kondisinya yang diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pihak berwenang memutuskan untuk merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa di Bangli guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. 

Keluarga korban berharap adanya bantuan dari pemerintah atau pihak terkait untuk meringankan beban biaya pengobatan. 

Mengingat korban merupakan warga tidak mampu yang seharusnya mendapat perlindungan melalui program jaminan sosial.

Baca juga: Pencuri Ayam Dianiaya Warga Hingga Tewas, Polres Subang Tangkap 8 Pelaku, Barang Bukti Diamankan

Baca juga: Peneliti BRIN Ciptakan Varietas Baru Kopi Arabica

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lansia Terluka Parah Dianiaya Istri Pakai Linggis, Keluarga Bingung Biaya Pengobatan Rp 30 Juta, 

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved