Kasus Pelecehan
Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang, Tiga Guru Dinonaktifkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat menanggapi dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tiga guru di SMAN 4 Kota Serang.
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
Sementara itu, Polresta Serang Kota berencana akan menaikkan status kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang ke penyidikan.
Hal itu lantaran ditemukan indikasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 4 Kota Serang.
"Rencana kami mau gelar perkara naik penyidikan," kata Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan saat ini telah memeriksa sebanyak sepuluh orang saksi termasuk terlapor.
"Saksi sudah kami mintai keterangan sebanyak 10 orang termasuk terlapor.
Yang berkepentingan," tambahnya. "Rincian detailnya nanti akan dirilis setelah gelar perkara," ucapnya.
Baca juga: BSI Lelang Aset Jaminan di Kota Banda Aceh, Simak Berikut Daftarnya
Baca juga: Polres Simalungun Tangkap 2 Pria Pelaku Pelecehan Seksual Guru SD dalam Waktu 24 Jam
Baca juga: Jembatan Rusak Parah, Pelajar di Aceh Jaya Terancam Jatuh
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tiga Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Dinonaktifkan, Diduga Buntut Lecehkan Siswanya,
Oknum Dokter Spesialis di Luwu Sulsel Diduga Lecehkan Pasien Usia 17 Tahun, Pelaku Dilapor Polisi |
![]() |
---|
Bejat, Ayah di Musi Rawas Tega Rudapaksa Anak kandung Setelah Bertemu Usai 10 Tahun Berpisah |
![]() |
---|
Pria di Bekasi Diduga Lecehkan Sejumlah Wanita dengan Modus Pengobatan Alternatif |
![]() |
---|
Oknum Guru Agama di Sragen Cabuli Muridnya hingga 21 Kali, Pelaku Ternyata Suka Tonton Film Porno |
![]() |
---|
Modus Tilang, Siswi SMK Malah Dilecehkan Oknum Polisi di Ruang Satlantas Polres Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.