Judi Online 

Mensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan mencoret 228.048 penerima bantuan sosial (bansos)

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM
BANSOS TERINDIKASI JUDOL - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kemensos, Senin (17/3/2024). Mensos Saifullah Yusuf mencoret 228.048 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dana untuk bermain judi online (judol). Mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos pada kuartal II 2025.  

PPATK sebelumnya menerima 32,05 juta data NIK penerima bansos dari Kemensos untuk dianalisis.

Hasilnya, 656.543 NIK terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Dari jumlah tersebut, 571.000 NIK dikonfirmasi melakukan transaksi judol, berdasarkan pencocokan data dengan salah satu bank milik BUMN.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pencocokan ini baru dilakukan terhadap satu bank, namun sudah ditemukan transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp900 miliar.

"Data yang kami cocokan berasal dari NIK resmi bansos.

Dan ternyata, selain judol, ada juga NIK penerima bansos yang terhubung dengan dugaan korupsi dan pendanaan terorisme," ungkap Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan (10/7/2025).

Ivan menambahkan, lebih dari 100 NIK yang terdeteksi juga diduga terlibat dalam pendanaan aksi terorisme.

Pembersihan Data dan Evaluasi Bansos

Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah akan terus membersihkan data bansos agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas ilegal akan digantikan oleh KPM yang lebih layak.

“Bantuan sosial seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, bukan untuk judi.

Ini bukan hanya soal moral, tapi juga soal tanggung jawab anggaran negara,” tegasnya.

Kemensos dan PPATK masih akan melanjutkan pencocokan data lintas bank dan lembaga guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran keuangan oleh penerima bansos.

Baca juga: Bansos Mei 2025 Segera Disalurkan, Ini Jenis-Jenis Bantuan, Cara Mendapatkan dan Syarat-syaratnya

Baca juga: Polresta Banda Aceh dan Bulog Sidak Pasar, Tidak Ditemukan Beras Oplosan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mensos Coret 228.048 Penerima Bansos Terindikasi Judol, 375.951 Penerima Lainnya Masih Diselidiki, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved