Judi Online 

Mensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan mencoret 228.048 penerima bantuan sosial (bansos)

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM
BANSOS TERINDIKASI JUDOL - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kemensos, Senin (17/3/2024). Mensos Saifullah Yusuf mencoret 228.048 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dana untuk bermain judi online (judol). Mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos pada kuartal II 2025.  

PROHABA.CO, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan mencoret 228.048 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online (judol).

Langkah ini dilakukan setelah Kementerian menerima hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa para penerima bansos yang terbukti bermain judol tidak lagi menerima bantuan pada kuartal II tahun 2025.

"Setelah kita dalami bersama PPATK, ada lebih dari 200 ribu penerima bansos yang sudah kita hentikan penyalurannya," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Sementara itu, 375.951 penerima bansos lainnya yang juga terindikasi bermain judol masih dalam proses penyelidikan.

Mereka tetap menerima bantuan pada kuartal kedua, namun bisa dicoret pada kuartal ketiga jika hasil verifikasi menunjukkan keterlibatan aktif dalam praktik judi online.

Jawa Barat Jadi Penyumbang Terbesar

Di tingkat daerah, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah penerima bansos terindikasi judol terbanyak.

Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Noneng Komara, menyebutkan bahwa dari data Kementerian Sosial dan Pusdatin, terdapat 135.938 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat yang terindikasi terlibat.

"KPM terindikasi akan diganti dengan penerima baru pada triwulan III tahun 2025," ujar Noneng.

Untuk diketahui, penyaluran bansos di Jawa Barat pada triwulan II 2025 mencakup:

3.981.023 KK penerima bantuan sembako,

1.658.959 KK penerima Program Keluarga Harapan (PKH),

15.125.794 jiwa penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Baca juga: PPATK Ungkap Ribuan Penerima Bansos Terlibat Judi Online dan Pendanaan Terorisme

Baca juga: Berkat Fermentasi Stevia Bantu Bunuh Sel Kanker Pankreas

Temuan Mengejutkan dari PPATK

PPATK sebelumnya menerima 32,05 juta data NIK penerima bansos dari Kemensos untuk dianalisis.

Hasilnya, 656.543 NIK terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Dari jumlah tersebut, 571.000 NIK dikonfirmasi melakukan transaksi judol, berdasarkan pencocokan data dengan salah satu bank milik BUMN.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pencocokan ini baru dilakukan terhadap satu bank, namun sudah ditemukan transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp900 miliar.

"Data yang kami cocokan berasal dari NIK resmi bansos.

Dan ternyata, selain judol, ada juga NIK penerima bansos yang terhubung dengan dugaan korupsi dan pendanaan terorisme," ungkap Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan (10/7/2025).

Ivan menambahkan, lebih dari 100 NIK yang terdeteksi juga diduga terlibat dalam pendanaan aksi terorisme.

Pembersihan Data dan Evaluasi Bansos

Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah akan terus membersihkan data bansos agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas ilegal akan digantikan oleh KPM yang lebih layak.

“Bantuan sosial seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, bukan untuk judi.

Ini bukan hanya soal moral, tapi juga soal tanggung jawab anggaran negara,” tegasnya.

Kemensos dan PPATK masih akan melanjutkan pencocokan data lintas bank dan lembaga guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran keuangan oleh penerima bansos.

Baca juga: Bansos Mei 2025 Segera Disalurkan, Ini Jenis-Jenis Bantuan, Cara Mendapatkan dan Syarat-syaratnya

Baca juga: Polresta Banda Aceh dan Bulog Sidak Pasar, Tidak Ditemukan Beras Oplosan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mensos Coret 228.048 Penerima Bansos Terindikasi Judol, 375.951 Penerima Lainnya Masih Diselidiki, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved