Berita Langsa
Polres Langsa Serahkan 7 Tersangka dan 27,8 Kg Kokain ke Kejari Langsa
Penyidik Satresnarkoba Polres Langsa resmi menyerahkan tujuh tersangka beserta barang bukti 27.853,26 gram kokain
Pada sebuah rumah di Desa Sungai Kuruk III ini berhasil diamankan 3 orang laki-laki yang diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli kokain tersebut.
Saat digeledah, dari ketiga pelaku yakni Usman, Mahiddin, dan M Amin, kembali disita barang bukti berupa 2 unit HP dan 1 unit sepeda motor (sepmor).
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa lalu kembali melakukan pengembangan ke wilayah Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut.
Saat penggerebekan pada sebuah rumah di Pangkalan Susu, Sumaterta Utara itu, aparat menangkap lagi 1 orang pelaku, Swandi dan disita BB 24 kg kokain.
Kemudian, berapa hari berselang, ditangkap 1 orang tersangka lainnya yaitu Muhammad Amri Tuahta di Kota Medan.
Setelah penimbangan resmi di Pegadaian, total berat kokain yang disita mencapai 27.853,26 gram atau hampir 28 kilogram, menjadikannya salah satu pengungkapan kokain terbesar di wilayah tersebut tahun ini.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami memberantas jaringan narkotika lintas provinsi dan negara. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” tutup AKP Mulyadi. (*)
Baca juga: Polres Langsa Gagalkan Peredaran 25 Kg Kokain, 6 Pelaku Ditangkap
Baca juga: 35 Anggota Dewan dari Kabupaten Ini Masuk Daftar Penerima BSU
Baca juga: Polres Aceh Tamiang Tangkap Satu Tersangka Pengedar Kokain, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus 27,8 Kg Kokain di Langsa, Polres Serahkan 7 Tersangka dan BB ke Jaksa,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kokain
tersangka kasus kokain
penyerahan tersangka
Kejari Langsa
Langsa
Polres Langsa
Prohaba.co
Prohaba
Hendak Edarkan Sabu, Dua Warga Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Empat Terpidana Maisir Jalani Hukuman Cambuk 12 dan 10 Kali di Langsa |
![]() |
---|
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pasar Langsa |
![]() |
---|
Bak Film Laga, Polisi Terlibat Kejar-kejaran dengan Maling Sepeda Motor di Tamiang, Akhirnya Pelaku |
![]() |
---|
Bea Cukai Langsa Musnakan Barang Impor Ilegal Senilai Rp758 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.