Kamis, 18 Juni 2026

Berita Aceh Barat

Sakit Hati Gaji Tak Sesuai, Tukang Bangunan Bunuh Pria di Aceh Barat

Mujianto (35), tukang bangunan asal Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Khairuddin (65), warga Lorong Kuini,

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
PELAKU PEMBUNUHAN - Polisi memperlihatkan Mujianto pelaku pembunuhan pria di Lorong Kuini, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, yang berlangsung dalam jumpa pers dengan wartawan di Polres setempat, Jumat (8/8/2025). 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

PROHABA.CO, MEULABOH -  Mujianto (35), tukang bangunan asal Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Khairuddin (65), warga Lorong Kuini, di Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Tersangka adalah tukang bangunan asal Desa Srimulyo, Kecamatan Anak Ratu Haji, Kabupaten Lampung Tengah.

Kejadian terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 05.45 WIB di rumah korban, yang juga menjadi tempat tinggal sementara Mujianto.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

Ia merasa gaji yang diberikan tidak sesuai dengan kesepakatan.

Dalam kondisi emosi, Mujianto mengambil besi ulir sepanjang 43 cm, yang biasa digunakan untuk membengkokkan besi, dan memukul korban hingga tewas.

Aksi tersebut dilakukan saat suasana rumah masih sepi.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, Jumat (8/8/2025) dalam konferensi pers mengungkapkan, bahwa setelah kejadian, Mujianto melarikan diri dari lokasi pembunuhan, dengan membawa lari satu unit mobil Rush.

Baca juga: Keluarga Desak Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Aceh Barat

Dalam pelarian tersebut, pelaku menabrak dua petugas kepolisian di Sumatra Utara dan 1 satu orang warga.

Ia berhasil kabur dan bersembunyi selama dua hari, lalu naik truk dan mobil angkutan umum menuju ke Bengkulu.

Namun pada Minggu, 3 Agustus 2025, pelariannya terhenti di Bengkulu.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat yang menerima informasi dari Unit Resmob Polrestabes Bengkulu, bergerak untuk menjemput pelaku yang sudah diamankan di sana.

Mujianto akhirnya diamankan pada 3 Agustus 2025 di wilayah tersebut setelah koordinasi antara Polres Aceh Barat dan Polrestabes Bengkulu.

Mujianto kemudian dibawa ke Polres Aceh Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Amankan Barang Bukti

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved