Kejati Aceh Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Program PSR Aceh Jaya
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menahan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Program Peremajaan Sawit
Editor:
Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
TUNJUKKAN BARANG BUKTI - Aspidsus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar didampingi Kasi Penkum, Ali Rasab Lubis dan para penyidik menunjukkan barang bukti berupa uang hasil sitaan tindak pidana korupsi PSR Aceh Jaya di Kejati Aceh, Rabu (13/8/2025).
“Ketiganya diduga bersekongkol melakukan manipulasi proposal.
Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat,” pungkas Ali Akbar.
Baca juga: Diduga Korupsi Program Sawit, Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Rossa Ngaku Sulit Cari Jodoh: Anyep Gue, Nggak Dekat Sama Siapa-Siapa
Baca juga: Ketua Staf Ahli PKK Aceh Kunjungi Peunyeurat, Hadiri Verifikasi Lapangan Lomba Gelari Pelangi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya, Barang Bukti Rp 17 M,
Tags
verifikasi lapangan Lomba Gelari Pelangi
Kasus Korupsi
Korupsi Program Sawit
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)
tersangka korupsi
Kejati Aceh
PSR Aceh jaya
Sekda Aceh jaya
Aceh Jaya
Prohaba.co
Berita Terkait
Baca Juga
Rossa Ngaku Sulit Cari Jodoh: Anyep Gue, Nggak Dekat Sama Siapa-Siapa |
![]() |
---|
Ketua Staf Ahli PKK Aceh Kunjungi Peunyeurat, Hadiri Verifikasi Lapangan Lomba Gelari Pelangi |
![]() |
---|
Terseret Ombak Saat Memancing, Warga Samadua Aceh Selatan Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Pemilik Toko Emas Kohinoor di Langsa Kabur, Pelanggan Rugi Rp227,5 Juta |
![]() |
---|
Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal, Bea Cukai Langsa Amankan Kerugian Negara Rp 134 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.