Kejati Aceh Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Program PSR Aceh Jaya
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menahan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Program Peremajaan Sawit
“Ketiganya diduga bersekongkol melakukan manipulasi proposal.
Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat,” pungkas Ali Akbar.
Baca juga: Diduga Korupsi Program Sawit, Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Rossa Ngaku Sulit Cari Jodoh: Anyep Gue, Nggak Dekat Sama Siapa-Siapa
Baca juga: Ketua Staf Ahli PKK Aceh Kunjungi Peunyeurat, Hadiri Verifikasi Lapangan Lomba Gelari Pelangi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya, Barang Bukti Rp 17 M,
verifikasi lapangan Lomba Gelari Pelangi
Kasus Korupsi
Korupsi Program Sawit
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)
tersangka korupsi
Kejati Aceh
PSR Aceh jaya
Sekda Aceh jaya
Aceh Jaya
Prohaba.co
| Tersangka Penyalahgunaan Gas Subsidi 3 Kg, Warga Nagan Raya Terancam 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Serapan Anggaran |
|
|---|
| 15 Mahasiswa USK Ikuti Student Exchange Program 2026 di Thailand |
|
|---|
| Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar |
|
|---|
| Polres Abdya Cek Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Babahrot, Belum Ditemukan Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/barang-bukti-berupa-uang-hasil-sitaan-tindak-pidana-korupsi-PSR-Aceh-Jaya.jpg)