Berita Kriminal
BNNP Riau Gerebek Kampus UIN Suska, Temukan 40 Kg Ganja Kering, 2 Tersangka Ditangkap
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) berhasil menangkap dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau
PROHABA.CO, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) berhasil menangkap dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau setelah kedapatan menyimpan puluhan kilogram ganja di area kampus.
Keduanya, berinisial RS dan S, ditangkap pada Jumat, 8 Agustus 2025, usai kedapatan hendak mengirimkan 23 paket ganja melalui jasa ekspedisi di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.
Total 63 kilogram ganja kering berhasil diamankan petugas dari hasil penggerebekan dan penggeledahan di lokasi berbeda, termasuk atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) kampus UIN Suska.
“RS memanfaatkan statusnya sebagai mantan mahasiswa untuk menyimpan ganja di area kampus, yang ia anggap aman dari pantauan petugas,” ungkap Plt Kepala BNNP Riau, Kombes Pol CP Sinaga, Rabu (13/8/2025).
Ganja, juga dikenal sebagai mariyuana atau cannabis, adalah tanaman yang berasal dari genus Cannabis.
Tanaman ini telah digunakan selama ribuan tahun untuk berbagai tujuan, medis, rekreasional, spiritual, dan industri.
Di Indonesia, ganja kering termasuk dalam narkotika golongan I, sehingga dilarang keras untuk dimiliki, digunakan, atau diperjualbelikan.
Pelanggaran hukum terkait ganja bisa dikenai hukuman pidana berat.
Kronologi dari Paket Mencurigakan
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.
Plt Kepala BNNP Riau, Kombes Pol CP Sinaga, mengungkapkan bahwa informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Berantas BNNP Riau dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Pada Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 09.40 WIB, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S.
Keduanya ditangkap saat hendak mengirimkan 23 paket ganja kering dengan tujuan Tangerang Selatan.
BNNP Riau berhasil menegah peredaran narkotika jenis ganja kering dengan barang bukti mencapai 63 kilogram.
“Dari interogasi awal, kedua tersangka mengaku masih menyimpan ganja lainnya di dalam kampus UIN Suska Riau.
Kami langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud, yaitu Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM),” jelasnya, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Senjata dan Ganja Disita, Lima Orang Ditahan, Saat Razia Gabungan TNI-Polri di Aceh Selatan
Ganja Disimpan di Atap Gedung PKM Kampus
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat soal pengiriman paket mencurigakan via Indah Cargo.
Setelah penyelidikan, tim BNNP Riau menangkap RS dan S saat membawa ganja tujuan Tangerang Selatan.
Tim BNNP Riau langsung menuju kampus UIN Suska Riau dan melakukan penggeledahan di Gedung PKM.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan pihak kampus.
Hasilnya, petugas menemukan dua kardus berisi 40 paket ganja kering yang disembunyikan di atap gedung.
Dengan penemuan itu, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 63 paket atau sekitar 63 kilogram ganja kering.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka RS adalah otak dari jaringan tersebut.
Ia mengaku telah tiga kali melakukan kejahatan serupa sejak Mei 2025, atas perintah rekannya yang berinisial A dan M.
Setiap pengiriman, RS menerima upah sebesar Rp200 ribu.
Keduanya sengaja memilih atap gedung PKM tempat penyimpanan. Bukan tanpa alasan.
“RS menggunakan area kampus UIN Suska Riau sebagai tempat aman untuk menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja.
Ia merasa lokasi ini tidak akan terpantau oleh aparat penegak hukum karena ia sendiri adalah mantan mahasiswa di universitas tersebut,” terang Sinaga.
RS menerima 70 kilogram ganja kering terakhir kali pada 7 Agustus 2025, yang dijemput dari Panyabungan, Sumatera Utara, menggunakan mobil Daihatsu Terios.
Baca juga: Maling Bobol Celengan Masjid Lapang Aceh Barat, Rp20 Juta Raib
Ganja tersebut dibagi menjadi beberapa bagian:
23 paket untuk dikirim ke Tangerang
40 paket untuk Palembang
4 paket sebagai upah
3 paket telah dijual
63 paket berhasil disita BNNP
Sementara itu, tersangka S, yang juga merupakan mantan mahasiswa, berperan membantu RS dalam menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja dari dalam kampus.
Ia dijanjikan upah sebesar Rp2 juta setelah seluruh paket terjual.
S telah dua kali terlibat dalam aksi ini sejak Juli 2025.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Rektor UIN Suska Riau Tegas Tolak Narkoba
Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr Leny Nofianti, menyampaikan keprihatinan atas kasus yang mencoreng nama baik kampus.
Ia menegaskan pihak kampus tidak mentoleransi penyalahgunaan narkoba.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Ini adalah ujian bagi kami, sekaligus momentum untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, dan pendidikan karakter di lingkungan UIN Suska Riau,” ujarnya, Kamis (14/8/2025) pagi.
Ia menegaskan bahwa UIN Suska Riau sebagai institusi yang dibangun di atas nilai-nilai keislaman, integritas, dan tanggung jawab sosial, tidak akan mentoleransi penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan mentoleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba.
Jika ada oknum yang mencederai nilai-nilai luhur tersebut, kami akan bertindak tegas dan menindak sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku,” ungkap dia.
Sebagai langkah perbaikan, universitas berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan BNN, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kota, demi memperkuat pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba bagi seluruh civitas akademika.
“Kami terus berkomitmen menjaga marwah institusi, melindungi mahasiswa kami dan seluruh civitas akademika, serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa,” tutupnya.
UIN Suska berkomitmen memperkuat kerja sama dengan BNN untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa dan civitas akademika.
Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Aceh Utara, Barang Bukti 72 Bal dan 1 Karung Ganja Disita
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Aksi Nekat 2 Mantan Mahasiswa Simpan 40 Kg Ganja Kering di Atap PKM UIN Suska Riau, Ini Motifnya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.