Berita Banda Aceh
Polda Aceh Tahan Dua Tersangka Keributan di Kantor Perkim Aceh, Lima Wajib Lapor
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menetapkan dua dari tujuh orang yang diamankan terkait keributan di Kantor
Sebelumnya, pada Rabu malam (13/8/2025), tujuh orang diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Resmob Polresta Banda Aceh.
Mereka diperiksa intensif terkait keributan yang sempat viral dan terjadi di Kantor Dinas Perkim Aceh.
Motif pasti dari aksi keributan tersebut masih dalam penyelidikan.
“Mereka diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing. Proses hukum akan dilakukan secara objektif dan transparan,” ujar Joko.
Ketujuh orang yang sebelumnya diamankan yaitu M alias Aneuk Tuloet, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, MAI alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.
“Setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kabid Humas.(*)
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 6,6 Miliar di Simeulue, Polda Aceh Tingkatkan ke Penyidikan
Baca juga: Sejumlah Pejabat Polda Aceh Dimutasi, Mantan Karo Ops Polda Sulbar, Kombes Deden Jadi Dirlantas
Baca juga: Ketua Forikan Aceh Ajak Orang Tua untuk Menggalakkan Anak-anaknya Gemar Makan Ikan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dua Terduga Pelaku Keributan di Dinas Perkim Aceh Jadi Tersangka & Langsung Ditahan, 5 Wajib Lapor ,
Banda Aceh
Polda Aceh
Perkim Aceh
pelaku keributan
keributan
Premanisme
pelaku keributan jadi tersangka
Prohaba.co
Bunda Salma Sambangi RSAN, Minta Anak-Anak Rajin Shalat dan Belajar, Janji Datang Lagi dengan Mualem |
![]() |
---|
DPR Aceh Dukung Langkah Tegas Mualem Hentikan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
Sekda Nasir Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PAUD HI |
![]() |
---|
Overstay Sejak Maret 2024, Remaja Malaysia Dideportasi dari Aceh |
![]() |
---|
Membandel, Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Bengkel Tambal Ban dan PKL di Kawasan Masjid Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.