Berita Aceh Selatan
Libatkan Muncikari, Polisi Dalami Praktik TPPO Anak di Aceh Selatan
Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan siswi SMA berusia 17 tahun terus didalami Satreskrim Polres Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T Ricki Fadlianshah SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menyatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan tuntas.
“Kami sangat prihatin karena korbannya masih anak di bawah umur.
Ini adalah bentuk eksploitasi yang keji dan tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan para pelaku akan diproses secara hukum,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui kasus serupa di lingkungan sekitarnya.
“Kami butuh partisipasi aktif masyarakat.
Setiap laporan atau informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti demi melindungi generasi muda dari kejahatan seperti ini,” pungkas Iptu Narsyah Agustian. (*)
Baca juga: Dua Warga Bireuen Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus TPPO ke Laos
Baca juga: Warga Mireuk Lamreudeup Baitussalam Serahkan Dua Maling Kambing Ke Polsek
Baca juga: Diduga Sodomi Dua Anak, Pria Tua Diciduk Satreskrim Polres Aceh Selatan, Disergap Saat Hendak Lari
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Aceh Selatan
Kasus TPPO
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
prostitusi online
muncikari
Polres Aceh Selatan
Pencabulan
Prohaba.co
Gadis 19 Tahun Asal Meukek Sudah 3 Bulan Hilang, Ibunda Khawatir Jadi Korban Perdagangan |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pembunuhan Bayi Kandung Berusia 8 Bulan |
![]() |
---|
Polisi Serahkan Tersangka dan BB ke Jaksa, Kasus Pembakaran Rumah Bermotif Asmara di Aceh Selatan |
![]() |
---|
Senjata dan Ganja Disita, Lima Orang Ditahan, Saat Razia Gabungan TNI-Polri di Aceh Selatan |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus ITE ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.