Berita Pidie

Gadis Pidie Jadi Korban TPPO, Dipaksa Layani Pria Hidung Belang di Mobil

 Seorang gadis berinisial W (21) menjadi korban eksploitasi seksual selama hampir satu bulan di Kabupaten Pidie.

Editor: Muliadi Gani
Tribunjogja.com
PROSTITUSI ONLINE - Ilustrasi prostitusi online. JPU Kejari Pidie menuntut terdakwa kasus TPPO berupa memperdagangkan seorang gadis menjadi pelaku prostitusi online dengan pidana 4 tahun 6 bulan dalam sidang di PN Sigli, Rabu (20/8/2025).  

“Kejaksaan juga berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan perdagangan orang, mengingat kejahatan itu sangat merugikan dan meresahkan masyarakat, terutama generasi muda,” pungkas Kasi Intel Kejari Pidie.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik perdagangan orang yang masih terjadi di berbagai daerah, dan menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kejahatan serupa. (*)

Baca juga: Dua Pria di Aceh Utara Diringkus Saat Menunggu Pembeli Sabu di Tambak Ikan

Baca juga: Jadi Korban TPPO, Pemuda Pidie Disekap dan Disetrum Listrik di Kamboja,Sama Dengan Warga Lhokseumawe

Baca juga: Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO Dijual ke Kamboja, Minta Tebusan Rp 50 Juta dan Disiksa

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gadis Pidie Jadi Korban TPPO, Dipaksa Layani Pria Bejat dalam Mobil, Pelaku Raup Rp 4 Juta Sehari, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved