Tak lama setelah tiga remaja itu diamankan, pihak kepolisian pada dini hari kembali mendapat informasi bahwa telah terjadi keributan di Benk Kupi yang berujung dengan pembacokan dua pengunjung warung: M Zulmi dan Fakhrus Walidan.
Korban Fakhrus Walidan mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan, dan pergelangan tangan.
Ia juga mendapat pukulan di bagian belakangnya.
Untuk diketahui, kedua korban bukanlah anggota geng motor yang diincar oleh para pelaku.
Usai penyerangan tersebut, pihak kepolisian mengejar para tersangka pelaku yang melarikan diri ke arah Pantai Alue Naga.
Di sana pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang, masing-masing berinisial LH (19), MRF (18), AN (16), dan MA (31).
Dari hasil keterangan keempat tersangka, mereka merupakan anggota Geng Gerimis yang hendak menyerang anggota kelompok Kiki Maulana cs.
“Pelaku MA saat diamankan mengaku bahwa ia sempat membuang senjata tajam miliknya saat dikejar petugas,” jelas Fadillah.
Setelah dilakukan pendalaman, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan 14 tersangka lainnya.
Baca juga: NYAN LOEM, Beredar Foto Geng Motor Bawa Sajam di Banda Aceh
Dengan demikian, total ada 21 anggota geng motor yang diperiksa oleh penyidik Jatanras Polresta Banda Aceh.
Dari hasil pemeriksaan tersebut pihaknya menetapkan enam tersangka masingmasing berinisial DA (24), MAD (19), F (18), YF (15), MAB (17), dan MIS (17).
Berawal tanding futsal Kasat Reskrim Polresta, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, rencana penyerangan oleh Geng Motor Gerimis ke kelompok Kiki Maulana itu dipicu oleh terjadinya perselisihan setelah pertandingan futsal antarkedua kelompok.
Saat itu Kelompok Gerimis memenangi pertandingan. Sesuai perjanjian, tim yang kalah akan membayar biaya sewa lapangan.
Namun, kelompok Kiki Maulana saat itu tidak menerima kekalahan dan tidak mau membayar biaya sewa lapangan tersebut.
Berawal dari perselisihan itulah memantik keributan sehingga salah satu anggota dari Geng Gerimis dipukul oleh kelompok Kiki Maulana.