Dua Orang di Banjarmasin Tewas Usai Mabuk Kecubung, 39 Lainnya Dirawat di RSJ

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi meninggal. Dua Orang di Banjarmasin Tewas Usai Mabuk Kecubung, 39 Lainnya Dirawat di RSJ

PROHABA.CO -  Dua orang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diberitakan tewas usai mabuk kecubung.

Korban tersebut adalah seorang laki-laki dan wanita, yang nekat konsumsi campuran kecubung sehingga mengalami mabuk dan nyawanya tidak tertolong.

Kemudian, beberapa orang terlihat berdiri sempoyongan di tengah jalan, memaksa pengemudi motor dan mobil untuk memperlambat laju kendaraan mereka.

Dua warga Banjarmasin tewas setelah mengonsumsi kecubung yang dioplos dengan obat-obatan terlarang dan alkohol.

Mereka sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum selama beberapa hari, namun nyawanya tak tertolong.

Demikian disampaikan Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy, Selasa (9/7/2024).

"Pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat tanggal 5 Juli 2024 dan yang wanita Selasa pagi tanggal 9 Juli 2024," katanya, dilansir Kompas.com.

Selain dua korban tewas, puluhan orang lainnya yang diduga mabuk kecubung menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum.

Baca juga: Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja Diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan

Total, ada 39 pasien yang diduga mengonsumsi racikan kecubung dan menjalani perawatan.

"Total pasien yang ditangani berjumlah 39," kata Humas RSJ Sambang Lihum, Harmanto Sali.

Adapun mereka yang menjalani perawatan karena diduga mabuk kecubung berusia rata-rata 20 hingga 30 tahun.

Sementara untuk kondisi pasien bervariasi.

Tanaman kecubung yang dapat memberikan efek halusinasi dan mabuk jika dikonsumsi secara langsung. (Sumber: Kompas.com)

Ada yang sudah akut, sedang, serta sudah dalam proses pemulihan.

"Namun semua masih belum bisa diajak komunikasi.

Sebab penjelasan mereka masih bisa berubah-ubah karena masih ada efek halusinasinya," ujarnya.

Senada, Psikiater Konsultan Adiksi RJS Sambang Lihum, Firdaus Yamani, menambahkan,pasien yang diduga mabuk kecubung bicaranya masih meracau.

Baca juga: Tiga Pria Mabuk Usai Ngelem Diamuk Warga, Lalu Diamankan Polisi Bersama Ibu Muda Gendong Bayi 

Baca juga: 34 Orang Meninggal di India Setelah Konsumsi Minuman Alkohol Ilegal

"Bicaranya masih meracau atau meranyau," terangnya, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.

Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Wisnu Andayana menilai, fenomena kecubung seperti dilema.

Saat ini, kecubung belum masuk dalam undang-undang sebagai bagian dari golongan narkotika.

Kecubung termasuk dalam golongan zat psikoaktif baru atau new psychoactive substance (NPS) yang belum diatur oleh Undang-undang, khususnya dari Kementerian Kesehatan.

"Tapi di satu sisi, akibat penggunakan kecubung ini mengandung alkoholid yang merupakan senyawa alkohol, bisa membuat orang kehilangan kesadaran," ungkap Wisnu, Selasa.

Kendati demikian, Wisnu mengimbau warga untuk melaporkan korban atau pengguna kecubung ke BNN Kalimantan Selatan.

"Mereka bisa mendapat perawatan medis seperti rehab jalan atau inap."

"Sementara bagi pengedar kecubung saat ini belum ada pasal pidananya dari UU yang sekarang," tandasnya.

"Diimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi bahaya narkotika dan psikotropika," tambah Wisnu.

 

Baca juga: 3 Pelajar di Makassar Tewas Usai Pesta Miras, Oplos Alkohol 96 Persen dengan Minuman Bersoda

Baca juga: Satpol PP dan WH Banda Aceh Amankan Dua Pria Mabuk di Lokasi Bekas Terminal Keudah

Baca juga: SADIS, Seorang Oknum Polisi Mabuk Aniaya Istri Hingga Tewas

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fenomena Mabuk Kecubung di Banjarmasin, 2 Orang Tewas, 39 Lainnya Dirawat di RSJ, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News