Berita Sabang

Untuk Hilangkan Bukti, Bendahara Desa Nekat Bakar Kantor Keuchik Gampong Balohan

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Reskrim Polres Sabang memperlihatkan dua pelaku pembakaran Kantor Keuchik Balohan, Sabang.

AT akhirnya mengakui bahwa kebakaran tersebut sengaja dilakukan dengan menggunakan minyak Pertalite.

Dalam aksinya, ia dibantu oleh temannya berinisial ES (37 tahun), dengan tujuan untuk menghilangkan jejak penggelapan dana APBG.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung menangkap AT dan ES.

Penggeledahan yang dilakukan di rumah AT berhasil mengamankan uang sebesar Rp 193.205.000, yang merupakan sisa dari dana APBG yang sebelumnya ditarik.

Baca juga: Jaksa Tangkap Mantan Keuchik di Nagan Raya, Kasus Korupsi Dana Desa

Baca juga: Doa Alyssa Daguise di Moment Ultah Ke-27 Al Ghazali, Ngode Ingin Segera Dinikahi

Selain uang tunai, juga berhasil diamankan 2 unit HP android warna hitam dan biru, 1 buah korek api warna hitam, 1 buah tas sisa yang sudah terbakar, dan 1 buah brankas warna abu-abu.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 8 Sub Pasal 10 huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Satuan Reskrim Polres Sabang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam.

Keberhasilan penyidik Sat Reskrim Polres Sabang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penggelapan dana APBG ini menunjukkan komitmen Polri, khususnya Polres Sabang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sabang.

Menjelang PON Aceh-Sumut 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Sabang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi yang merugikan masyarakat. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya Kasat Reskrim Polres Sabang.(*)

Baca juga: Kepala Desa di Garut Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Kini Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Baca juga: Ini Head to Head Arab Saudi vs Timnas Indonesia Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca juga: Kejari Aceh Besar Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Dana SPP PNPM Kecamatan Simpang Tiga


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Parah! Bendahara Desa Bakar Kantor Keuchik Balohan Sabang, Coba Hilangkan Bukti Penggelapan APBG, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News