M menikah secara siri dengan MA dan dari pernikahannya itu dikaruniai seorang anak.
MA yang berstatus duda memiliki tiga orang anak, namun anak pertamanya ikut pamannya bekerja.
M menikah dengan MA berstatus janda anak tiga.
M mempunyai tiga anak kembar, dua kembar perempuan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan bahwa MA juga telah melakukan kekerasan terhadap anak tiri laki-laki, AKZ (15).
Akibat perbuatan MA, ketiga anak tersebut mengalami trauma, sehingga diperlukan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Baca juga: Kejam, Ayah Tiri Siram Air Baterai ke Kakak Beradik di Lhokseumawe, Pelaku Kabur
Baca juga: Miris! Kakak Beradik di Cipayung Dicabuli Ayah Kandung dan Ayah Tiri
Baca juga: Siswa SMA di Sikka Lecehkan Dua Anak Kembar, Pelaku Ditangkap saat Hendak Kabur ke Surabaya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Ibu di Tangerang Pergoki Suami Siri Lecehkan Anak Kembarnya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News