Berita Kriminal

Ribuan Obat Terlarang Beredar di Luwu Utara, Seorang Tersangka Ditangkap

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bersama BPOM Palopo, Satuan Sat Resnarkoba Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Senin (2/12/2024)

Mari kita bersama-sama perangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” imbuh Husni.

Husni juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi melibatkan narkotika atau obatobatan terlarang.

“Sinergi antara masyarakat dan penegak hukum sangat penting. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkoba,” terang Husni. 

Baca juga: Puluhan Hektare Tambak Udang dan Ikan di Jangka Bireuen Rusak Dihantam Ombak

Baca juga: IRT di Luwu Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Obat Terlarang

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Mahasiswa karena Jadi Pengedar Sabu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribuan Obat Terlarang Beredar di Luwu Utara, Satu Tersangka Ditangkap", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News