Selasa, 19 Mei 2026

Berita Kutaraja

Remaja di Baitussalam Aceh Besar Yang Terlibat Geng Motor Deklarasikan Stop Kenakalan

Dari sejumlah perwakilan remaja yang pernah terlibat komunitas genk motor yang sempat diamankan oleh Polsek Baitussalam, mendeklarasikan “Stop

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Perwakilan dari sejumlah remaja yang pernah terlibat komunitas genk motor yang pernah diamankan oleh Polsek Baitussalam, mendeklarasikan “Stop Kenakalan Remaja” di Meunasah Gampong Baet, Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (1/2/2024). 

Sebelumnya, mereka yang terlibat dalam berbagai aksi kenakalan remaja yang diamankan oleh personel Polsek Baitussalam serta perlu dilakukan pembinaan guna mengubah sikap, etika serta kembali kearah yang lebih baik. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA - Dari sejumlah perwakilan remaja yang pernah terlibat komunitas genk motor yang sempat diamankan oleh Polsek Baitussalam, mendeklarasikan “Stop Kenakalan Remaja” di Meunasah Gampong Baet, Baitussalam, Aceh Besar, pada Kamis (1/2/2024), Kamis (1/2/2024).

Selain Deklarasi “Stop Kenakalan Remaja”, mereka juga melakukan penandatanganan serta membubarkan diri dari komunitas geng motor tersebut. 

Sebelumnya, mereka yang terlibat dalam berbagai aksi kenakalan remaja yang diamankan oleh personel Polsek Baitussalam serta perlu dilakukan pembinaan guna mengubah sikap, etika serta kembali kearah yang lebih baik. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Baitusaalam, Iptu Endang Sulastri mengatakan, pembinaan kepada remaja-remaja ke arah yang lebih baik lagi.

Hal itu dilakukan, agar para remaja tersebut tidak terjerumus ke hal - hal yang merugikan orang lain dan diri sendiri.

“Mereka ini pernah diamankan di Polsek Baitussalam karena keterlibatan dalam hal kenakalan remaja dan sudah dilakukan pembinaan.

Makanya  kita minta orang tua serta masyarakat dalam Kecamatan Baitussalam, agar selalu melakukan pemantauan terhadap kegiatan anak – anak baik di rumah maupun media sosial, bahkan sesekali handphone mereka dilakukan pemeriksaan,” kata Endang.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Warga, 6 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Banda Aceh

Sesuai dengan kesepakatan bersama, secara resmi komunitas tersebut di bubarkan langsung di hadapan unsur muspika Baitussalam, para orang tua, dan seluruh perangkat gampong.

Dia menegaskan, jika nantinya kembali ditemukan terlibat dalam kegiatan kenakalan remaja lainnya seperti balap liar, tawuran, penyalahgunaan narkoba dan lain- lain yang bertentangan dengan hukum,  maka para mereka akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku  dan berdampak kepada pembuatan SKCK yaitu berkelakuan buruk serta tidak dapat mengikuti ujian.

"Maka dari itu,  lanjutnya, peran orang tua sangatlah penting dalam pembinaan remaja-remaja ini.

Perwakilan dari sejumlah remaja terlibat komunitas genk motor mendeklarasikan “Stop Kenakalan Remaja
Perwakilan dari sejumlah remaja yang pernah terlibat komunitas genk motor yang pernah diamankan oleh Polsek Baitussalam, mendeklarasikan “Stop Kenakalan Remaja” di Meunasah gampong Baet, Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (1/2/2024).

Berikan kasih sayang, perhatian serta pengawasan kepada anak-anaknya, serta kepada perangkat gampong khususnya ketua pemuda agar merangkul," ungkapnya.

Kepada para Keuchik, agar mengaktifkan kembali pos kamling yang ada di gampong maupun di dusun sehingga berlakunya jam malam.

Menurutnya, dengan adanya wadah atau sarana untuk remaja-remaja kumpul serta mendapat pembinaan dari perangkat gampong.

Baca juga: NYAN LOEM, Beredar Foto Geng Motor Bawa Sajam di Banda Aceh

Baca juga: Polres Pidie Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Titeu Pidie

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved