Berita Langsa

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa, 70.000 Jiwa Terselamatkan

Operasi gabungan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram di wilayah Kota Langsa

Editor: Muliadi Gani
Foto Humas Bea Cukai Langsa
TERSANGKA PENGEDAR SABU - Seorang tersangka dan 14 bungkus narkotika jenis sabu saat diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa. 

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menyatakan bahwa keberhasilan operasi gabungan ini merupakan bukti konkret peran Bea Cukai sebagai community protector.

“Sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba, Bea Cukai Langsa hadir untuk menciptakan masyarakat bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” ujar Dwi.

Ia menambahkan bahwa penindakan ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari narkotika.

Dwi juga menegaskan bahwa Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika. (*)

Baca juga: Polres Nagan Raya Ringkus Pemasok Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal, Bea Cukai Langsa Amankan Kerugian Negara Rp 134 Juta

Baca juga: Tangis Haru Iringi Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Aceh Timur

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bea Cukai dan Polri Kembali Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Kota Langsa, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved