Kasus Curanmor
Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Unit Opsnal Satuan Intelkam Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
PROHABA.CO, SIGLI - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Unit Opsnal Satuan Intelkam Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Empat terduga pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan ini, termasuk seorang penadah hasil curian sepeda motor.
“Tiga orang yang kita tangkap dalam sindikat curanmor ini merupakan pelaku utama,” ujar Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, SSos, MH, dikutip Serambinews.com, Sabtu (27/9/2025).
Ketiga pelaku utama tersebut berinisial MF (28), warga Gampong Balee Pineung, Kecamatan Peukan Baro; SF (25), warga Gampong Jurong Raya, Kecamatan Peukan Baro; dan IB (32), warga Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Glumpang Tiga.
Ketiga pelaku ditangkap pada Kamis malam (25/9/2025) di wilayah Kecamatan Batee dan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.
Mereka diduga kuat terlibat dalam pencurian sepeda motor di Gampong Pulo Raya, Kecamatan Titeu, serta beberapa lokasi lainnya di Kabupaten Pidie.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor dan sejumlah ponsel.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku 'bernyanyi' mengaku telah menjual beberapa sepeda motor hasil curian ke wilayah Pidie Jaya dan Aceh Besar.
Baca juga: Polres Abdya Bongkar Sindikat Curanmor Antar Kabupaten, Tangkap Dua Pelaku dan Satu Penadah
Kasus ini juga menyeret seorang pria berinisial IR (30), warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, yang diduga sebagai penadah.
IR disebut membeli satu unit Yamaha N-Max dari para pelaku seharga Rp 6 juta.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat pelaku di antaranya:
Satu unit sepeda motor NF 125 tanpa nomor polisi, warna abu-abu
Satu unit sepeda motor CRF 150 cc warna hijau, lengkap dengan STNK
Satu unit sepeda motor Scoopy
Satu unit sepeda motor Yamaha N-Max
Keempat pelaku kini telah ditahan di Mapolres Pidie.
Mereka dijerat dengan Pasal 362 jo Pasal 363 jo Pasal 480 KUHP tentang pencurian dan penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar AKP Dedy.
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Semakin Berkilau, Tembus Rp 6,52 Juta per Mayam
Hati-hati saat Parkir Kendaraan
Di sisi lain, AKP Dedy Miswar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor.
Ia meminta agar warga tidak memarkirkan sepeda motor di lokasi sepi, serta memastikan kendaraan terkunci ganda.
“Jangan sekali-kali meninggalkan kunci kontak di sepeda motor yang sedang diparkir.
Itu mempermudah pelaku menjalankan aksinya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian menekan angka kejahatan.
“Jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kepolisian terdekat.
Semua laporan akan kami tindak lanjuti,” tutupnya.
Polres Pidie berkomitmen menindak tegas pelaku pencurian kendaraan bermotor dan seluruh pihak yang terlibat, demi menjaga keamanan dan ketertiban kepada masyarakat. (*)
Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Aceh Utara, Satu Penadah Turut Diamankan
Baca juga: Ledakan Bom Peninggalan Belanda di Kebun Warga Seulimeum, Unit Jibom Dikerahkan ke Lokasi
Baca juga: Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Pidie, Empat Pelaku Diringkus Hingga Sepmor Disita,
Kasus Curanmor
pencurian
pencurian sepeda motor
Sindikat Curanmor
Polres Pidie
Pidie
Prohaba.co
Prohaba
Sudah 16 Kali Maling Motor, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Banda Aceh |
![]() |
---|
Sepmor Mahasiswa asal Takengon Dicuri di Rumah Kos Kawasan Aceh Besar, Masyarakat Diminta Waspada |
![]() |
---|
Tiga Murid SD asal Gresik Tertangkap Mencuri Sepmor, Mengaku Bukan Pertama Kali Beraksi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Tersangka Pencuri Sepmor Pakai Mobil Pajero di Medan, Satu Orang Lagi Masih Diburu |
![]() |
---|
Polresta Banda Aceh Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor, 22 Sepeda Motor Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.