Berita Bireuen
Terbukti Edarkan Sabu, Warga Jeumpa Bireuen Dituntut Pidana Mati
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut hukuman mati terhadap seorang pria berinisial M (36), warga salah satu desa
Editor:
Muliadi Gani
for serambinews.com
SIDANG TERDAKWA - Terdakwa M (36), warga salah satu desa di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, terlibata dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu (13/10/2025) menjalani sidang di PN Bireuen dan JPU menuntut terdakwa pidana mati.
(Serambinews/Yusmandin Idris)
Baca juga: Polres Abdya Serahkan Tersangka Terlibat Kasus Tindak Pidana ITE ke Kejaksaan
Baca juga: Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Kak Na Semangati Lansia dan Sambangi Setiap Warga Saat Kunjungan Kerja ke Pulo Aceh
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Warga Jeumpa Bireuen Dituntut Pidana Mati,
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Bireuen
Polres Bireuen Musnahkan Ladang Ganja 2 Ha di Alue Glumpang, BB 154 Kg Disita dan Seorang Diamankan |
![]() |
---|
Rumah Warga Juli Bireuen Hangus Terbakar, 6 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Nelayan Temukan Mortir Diduga Peninggalan Konflik di Pantai Kuala Raja Bireuen |
![]() |
---|
Korban Terseret Arus di Krueng Juli Timu Bireuen Ditemukan Meninggal Dunia, Pencarian Berakhir |
![]() |
---|
Tiga Bersaudara Terseret Arus di Pantai Krueng Juli Bireuen, 1 Korban Meninggal, 1 Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.