Berita Aceh Jaya

Satpol PP dan WH Aceh Jaya Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal kepada Pelaku UMKM

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Bahaya Peredaran

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
SOSIALISASI - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Bahaya Peredaran Rokok Ilegal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Senin (13/10/2025). 

PROHABA.CO, ACEH JAYA – Dalam upaya mendukung pemberantasan rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Bahaya Peredaran Rokok Ilegal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Senin (13/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aceh Jaya ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari sembilan kecamatan. 

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs Supriadi melalui Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye nasional “Gempur Rokok Ilegal”.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Gempur Rokok Ilegal sekaligus mewujudkan semangat Bangkit Bersama Perangi Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Hamdani.

Ia menambahkan, dengan meningkatnya pemahaman pelaku usaha terhadap bahaya dan sanksi hukum dari peredaran rokok ilegal, diharapkan mereka dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Sita 22.900 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh

Sementara itu, narasumber dari Bea Cukai Meulaboh, Ahmad Rifai, menekankan pentingnya kemampuan pelaku usaha dalam mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal.

“Melalui sosialisasi ini, kami harap para pelaku UMKM dapat mengenali rokok ilegal dan menolak jika ada pihak yang menitipkan produk ilegal untuk dijual,” ujar Rifai.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas instansi, antara lain Anugerah Ramadhan Utama dan Ahmad Rifai dari Bea Cukai Meulaboh, Tarmizi dari Satpol PP dan WH Aceh, serta Linda Desianti dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Aceh Jaya serta serta Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya sendiri.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal demi melindungi pendapatan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil.

(Serambinews/Riski Bintang)

Baca juga: Bea Cukai dan Satpol PP Sita 5.000 Rokok Ilegal dalam Operasi di Pidie

Baca juga: Tiga Penjual Sabu di Aceh Utara Diciduk Polisi, 15 Paket Barang Bukti Diamankan

Baca juga: Ular Piton Kerap Muncul di Permukiman Warga Aceh Singkil, Ternak Jadi Sasaran

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Selamatkan Pedagang dari Rokok Ilegal, Satpol PP Aceh Jaya Gencar Lakukan Hal Ini, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved