Berita Pidie
Gagal Restorative Justice, Polres Pidie Tetapkan Dua Mahasiswa Unigha Sigli Jadi Tersangka
Polres Pidie menetapkan dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sugli, Kamis (23/10/2025), sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan
LBH Pedir menilai tindakan kampus yang tidak memfasilitasi penyelesaian damai terkesan cuci tangan, dan ada indikasi upaya membungkam demokrasi mahasiswa.
Ia juga menyoroti penerapan Pasal pengoroyokan, yang dianggap tidak tepat karena fakta kejadian tidak menunjukkan adanya pengoroyokan.
"Kita kecewa dengan Unigha. Seharusnya masalah kecil itu diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
(Serambinews/Muhammad Nazar)
Baca juga: Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Gelar Putra Budaya Indonesia Terbaik 1
Baca juga: Tiga Pejabat Perumda Tirta Mon Krueng Baro Sigli Divonis 3,6 Tahun Penjara
Baca juga: Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut Perairan Meranti, Tim SAR Evakuasi Penumpang
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Restorative Justice Gagal, Dua Mahasiswa Unigha Sigli Jadi Tersangka,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Pidie
Restorative Justice
Mahasiswa Unigha Sigli
Jadi Tersangka
Polres Pidie
Kasus Pengeroyokan
Sigli
Prohaba.co
Prohaba
| Pemkab Pidie Tertibkan Penyewa Ruko Menunggak, Ada 10 Tahun Tak Bayar Sewa |
|
|---|
| Mahasiswa Curi 6 Mayam Emas Calon Tunangan di Pidie, Uang Habis untuk Judol |
|
|---|
| Mobil Vios Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Pidie Jaya, 2 Orang Alami Luka Bakar |
|
|---|
| Celengan Masjid di Pante Lhok Kaju Pidie Dibobol, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor |
|
|---|
| Bea Cukai dan Satpol PP Sita 5.000 Rokok Ilegal dalam Operasi di Pidie |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.