Khutbah Jumat
Prinsip Keseimbangan Hukum Tuhan
Banyak manusia yang tidak paham dengan definisi ini, sehingga dia menabrak hukum dan terkadang sanksi yang diberikan
Qaidah Ushul Fiqh menyebutkan “Ma kana aktsaru fi ’lan kana aktsaru fadhlan” artinya sesuatu dari perbuatan baik semakin banyak dikerjakan, semakin banyak pula keutamaannya.
Pengertian mukhalafah qaidah fiqh tersebut bahwa semakin banyak manusia melanggar hukum kosmis, maka semakin banyak pula dosa-dosa yang telah ditabung.
Bagaimana pula dengan manusia digital? Apakah mereka bebas dari jeratan dosa, karena hidupnya dipermudah oleh hadirnya media sosial?
Ciri-ciri Manusia Digital
Karakteristik manusia digital di era modern di antaranya, dapat mengubah cara umat mengakses informasi, menjadikan media sosial sebagai sumber berita, agama dan politik, hilangnya panduan akhlak dalam dunia digital, banyak terpengaruh kontens negatif seperti hoaks (berita bohong/ dusta/kazab), ujaran kebencian/SARA, ghibah/namimah, kekerasan/violence, mencaci, fi tnah.
menganggap informasi yang viral sebagai teks kebenaran meskipun tidak valid.
Tingkat literasi masyarakat masih rendah. Konsep tabayyun (Qur’an surah Al-Hujarat ayat 6) kurang diimplementasikan.
Solusi Menghadapi Manusia Digital
Menghidupkan budaya tabayun, Ya aiyyuhallaziina amanu, iza ja akum faasiqun bi nabain, fa tabayyanuu… Artinya, Hai orang beriman, apabila datang orang fasik kepadamu membawa berita, maka klarifi kasikanlah/tabayyun… Menegakkan hukum Tuhan dalam semua sektor dengan sungguh-sungguh sehingga memunculkan keseimbangan kosmos/alam kembali.
Memprioritaskan prinsip pokok/ tawhid dalam berbagai hal.
Mengimplementasikan prinsip keadilan penguasa, raja, sulthan, pemimpin kepada alam, manusia, hewan, dan benda-benda lainnya sehingga pemimpin itu menjadi uswatun hasanah bagi yang dipimpin.
Dengan demikian benarlah hadis Nabi Muhammad saw yang berbunyi “Innamaa bu’istu li utammima makaarimal akhlaq”, artinya hanya sanya aku (kata Nabi Muhammad Saw) diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.
Dengan demikian prinsip tawhid (LaaIlaaha Illallaah) dan prinsip keseimbangan hukum Tuhan pasti terwujud walau di era apa pun namanya. (*)
Baca juga: Banjir Bandang dan Longsor di Aceh Telan Korban, 305 Warga Meninggal dan 191 Masih Hilang
Baca juga: Ketua Bhayangkari Aceh Instruksikan Jajaran Bergerak Lakukan Penggalangan Dana untuk Korban Banjir
| Pentingnya Berbakti kepada Orang Tua |
|
|---|
| Khutbah Jum'at oleh Abana Rahmat Fajri : Jangan Lupa Memikirkan Cara Pulang yang Terbaik |
|
|---|
| Khutbah Jum'at oleh Abi Yusuf Ahmad : Berburu Pahala di Bulan yang Penuh Berkah |
|
|---|
| Menegakkan Nilai Al-Quran di Tanah Para Syuhada |
|
|---|
| Khutbah Jum'at oleh Tgk Dr Syadidul Kahar MPd : Membumikan Pilar Peradaban Islam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/pro-051225-a.jpg)