Senin, 20 April 2026

Berita Aceh Jaya

Warga Pasie Raya Aceh Jaya Tegas Tolak Pertambangan di Krueng Teunom

Kami menolak keras masuknya korporasi tambang ke Sungai Krueng Teunom dengan alasan apa pun. Jangan biarkan kapal kerok itu merusak ruang hidup kami

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
MUSYAWARAH - Puluhan tokoh masyarakat Kecamatan Pasie Raya, Minggu (18/1/2026), melakukan musyawarah terkait penolakan izin tambang di kecamatan tersebut. Musyawarah ini digelar di Gedung Serba Guna Kantor Keuchik Tuwi Kareung, Kecamatan Pasie Raya. Kami menolak keras masuknya korporasi tambang ke Sungai Krueng Teunom dengan alasan apa pun. (Serambinews/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Warga Pasie Raya menolak seluruh aktivitas pertambangan di Sungai Krueng Teunom, Aceh Jaya.
  • Aliansi Pasie Raya Peduli bersama tokoh masyarakat gelar musyawarah besar kedua sebagai bentuk penegasan sikap.
  • Masyarakat mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk membatalkan izin tambang serta menertibkan aktivitas tambang ilegal.

 

PROHABA.CO, ACEH JAYA -  Warga yang tergabung dalam Aliansi Pasie Raya Peduli bersama tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan menyatakan sikap menolak seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Pasie Raya, Aceh Jaya.

Gelombang penolakan terhadap rencana pertambangan di wilayah Pasie Raya, Aceh Jaya, semakin menguat. 

Aliansi Pasie Raya Peduli kembali menggelar musyawarah besar untuk kedua kalinya pada Minggu (18/1/2026) di Gedung Serba Guna Kantor Keuchik Tuwi Kareung, Kecamatan Pasie Raya.

Pertemuan ini menjadi bukti bahwa masyarakat setempat tidak akan mundur dalam menjaga kelestarian Sungai Krueng Teunom yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh sejumlah keuchik, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari berbagai desa di Kecamatan Pasie Raya.

Ketua Aliansi Pasie Raya Peduli, Zulfikri, menegaskan bahwa keresahan warga semakin meningkat setelah adanya aktivitas survei oleh pihak perusahaan yang berencana menghadirkan kapal kerok sungai untuk menambang emas secara legal.

Kami menolak keras masuknya korporasi tambang ke Sungai Krueng Teunom dengan alasan apa pun.

Jangan biarkan kapal kerok itu merusak ruang hidup kami," tegas Zulfikri di hadapan peserta musyawarah.

Selain menolak izin tambang baru, aliansi juga menuntut keadilan terkait aktivitas tambang ilegal (illegal mining) yang sudah berjalan.

Baca juga: Rumah Petani di Lhokseumawe Ludes Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Baca juga: Satu Korban Longsor Tambang Emas di Aceh Jaya Dirujuk ke Banda Aceh

Menurutnya, langkah tersebut akan merusak ruang hidup masyarakat dan mengancam keberlangsungan ekosistem sungai.

Selain menolak izin tambang baru, aliansi juga menuntut keadilan atas aktivitas tambang ilegal yang sudah berlangsung.

Warga meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menertibkan penggunaan excavator di kawasan Pucok Krueng Teunom

Mereka menilai, jika praktik tambang ilegal dibiarkan, maka kerusakan lingkungan di hulu akan menjadi ancaman serius bagi masyarakat di hilir.

Dalam pertemuan itu, tokoh masyarakat memaparkan dampak fatal yang mungkin terjadi jika eksploitasi sungai terus berlanjut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved