Berita Nagan Raya
Mahasiswi Nagan Raya Alami Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum ASN di Dalam Hiace
Seorang mahasiswi berinisial AN (20) asal Nagan Raya mengalami dugaan pelecehan seksual saat menjadi penumpang mobil Toyota Hiace dalam perjalanan
Ringkasan Berita:
- Mahasiswi asal Nagan Raya berinisial AN (20) mengalami dugaan pelecehan seksual oleh oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh saat perjalanan dengan mobil Hiace menuju Banda Aceh.
- Kasus telah resmi dilaporkan keluarga korban ke SPKT Polda Aceh pada 2 Februari 2026 untuk diproses sesuai hukum.
- Keluarga meminta pemerintah Aceh menindak tegas oknum ASN tersebut dan berencana membawa korban ke psikolog untuk pemulihan trauma.
PROHABA.CO, NAGAN RAYA - Seorang mahasiswi berinisial AN (20) asal Nagan Raya mengalami dugaan pelecehan seksual saat menjadi penumpang mobil Toyota Hiace dalam perjalanan dari Nagan Raya menuju Banda Aceh, Minggu (1/2/2026) dini hari WIB.
Pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Syariat Islam Aceh dan juga warga Nagan Raya.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan keluarga, Paman korban menceritakan, kronologi peristiwa dialami keponakannya terjadi dalam perjalanan dalam mobil Hiace sebagai penumpang.
Peristiwa bermula ketika korban tertidur di dalam mobil.
Pelaku yang berada di kendaraan yang sama diduga meraba bagian intim korban.
Korban terkejut, terbangun dari tidur dan berteriak dalam mobil, namun aksi pelaku tidak berhenti.
Saat korban turun membeli makanan, pelaku bahkan diduga sengaja menempelkan alat kelaminnya pada tangan korban.
Perbuatan dan pelecehan pelaku tersebut membuat korban menangis dan mengalami trauma.
Baca juga: Pria Pengangguran dan Mahasiswi Diduga Mesum Dalam Mobil di Sigli Ditangkap Polisi, Ini Ceritanya
Baca juga: Sekda Aceh Hadiri 7th Aceh Upstream Oil & Gas Supply Chain Management Summit 2026
Laporan ke Polda Aceh
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Aceh dengan nomor laporan STTLP/B/26/11/2026/SPKT/Polda Aceh tanggal 2 Februari 2026.
“Kami dari keluarga tidak akan tinggal diam dan meminta kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas paman korban dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Selain meminta proses hukum, keluarga juga berencana membawa korban ke psikolog untuk pemulihan trauma.
"Secara khusus kami minta Gubernur Aceh, Sekda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kadis Syariat Islam Aceh, serta Inspektorat Aceh agar menindak tegas oknum ASN tersebut sesuai aturan kepegawaian," pintanya.
(Serambinews/Rizwan)
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang, Tiga Guru Dinonaktifkan
Baca juga: Mahasiswi di Karawang Jadi Korban Rudapaksa Oknum Guru Ngaji, Dinikahi Satu Hari Lalu Diceraikan
Baca juga: Diduga Rekayasa BAP dari Penganiayaan Jadi Narkoba, Propam Periksa Penyidik Polsek Cilandak
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Nagan Raya
Pelecehan
Mahasiswi
Oknum ASN
pelecehan seksual
Hiace
Oknum ASN Lecehkan Mahasiswi
Nagan raya
Prohaba.co
Prohaba
| Duda Muda di Nagan Raya Divonis 200 Kali Cambuk dan 200 Bulan Penjara, Terbukti Rudapaksa Anak SMP |
|
|---|
| Guru Olahraga di Nagan Raya Divonis 185 Bulan Penjara Kasus Rudapaksa Murid SD |
|
|---|
| Pengedar Sabu di Nagan Raya Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 26,28 Gram |
|
|---|
| Petani di Nagan Raya Tewas Disambar Petir Saat Berada di Sawah |
|
|---|
| Rumah Warga di Alue Kambuk Dibobol Maling, Uang dan ATM Berisi Puluhan Juta Raib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-pelecehan-Ayah-di-Sumedang-menjadi-buron-setelah-dilaporkan-merudapaksa-anak-kandung.jpg)