Berita Langsa
Polres Langsa Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa berhasil menciduk seorang terduga pelaku tindak pidana pelecehan (asusila) terhadap anak
Dalam perkara ini, polisi belum menemukan barang bukti tambahan dan menyatakan nihil.
Polres Langsa menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius, profesional, dan transparan.
Selain itu, pihak kepolisian memastikan perlindungan maksimal terhadap korban, mengingat anak merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi.
Kasat Reskrim AKP Fachmi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan terhadap anak.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kejahatan,” pungkasnya.
(Serambinews/Zubir)
Baca juga: Dua Oknum Polisi di Jambi Diduga Rudapaksa Remaja 18 Tahun, Total Pelaku Empat Orang
Baca juga: Polres Nagan Raya Tangkap Pria 28 Tahun atas Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Baca juga: APBA 2026 Segera Direalisasikan, Evaluasi Kemendagri Sudah Ditindaklanjuti
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Langsa
pelecehan seksual
pelaku pelecehan ditangkap
asusila
anak di bawah umur
pelaku
korban
Polres Langsa
Kota Langsa
multiangle
Prohaba.co
Prohaba
| Mualem dan Dek Fan Bagikan Daging Kurban untuk Inong Balee di Langsa |
|
|---|
| Polres Langsa Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Dua Warga Aceh Timur Ditangkap |
|
|---|
| Pemuda Tanpa Identitas Tewas Usai Nekat Tabrakkan Diri ke Mobil di Langsa |
|
|---|
| Pria di Langsa Ditemukan Meninggal di Bawah Pohon Kelapa Setelah Empat Hari Hilang |
|
|---|
| Sempat Memanas, Demo Korban Banjir Langsa Berakhir Setelah Wali Kota Temui Massa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/polisi-amankan-pelaku-pelecehan-anak-di-bawah-umur-di-Langsa.jpg)