Senin, 8 Juni 2026

Berita Langsa

Polres Langsa Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa berhasil menciduk seorang terduga pelaku tindak pidana pelecehan (asusila) terhadap anak

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
PELAKU PELECEHAN DIAMANKAN - Personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa saat mengamankan terduga pelaku tindak pidana pelecehan (asusila) terhadap anak di bawah umur berinisial N (20) alias Kibo di rumahnya di salah satu gampong di Kecamatan Langsa Kota, Sabtu (31/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. (Serambinews.com/HO) 

Dalam perkara ini, polisi belum menemukan barang bukti tambahan dan menyatakan nihil.

Polres Langsa menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius, profesional, dan transparan.

Selain itu, pihak kepolisian memastikan perlindungan maksimal terhadap korban, mengingat anak merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi.

Kasat Reskrim AKP Fachmi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan terhadap anak.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kejahatan,” pungkasnya.

(Serambinews/Zubir)

Baca juga: Dua Oknum Polisi di Jambi Diduga Rudapaksa Remaja 18 Tahun, Total Pelaku Empat Orang

Baca juga: Polres Nagan Raya Tangkap Pria 28 Tahun atas Dugaan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Baca juga: APBA 2026 Segera Direalisasikan, Evaluasi Kemendagri Sudah Ditindaklanjuti

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved