Sabtu, 25 April 2026

Universitaria

Lagi, Lima Profesor Baru USK Dikukuhkan, Ini Harapan Rektor Mirza Tabrani

Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali menambah jajaran akademisi bergelar profesor melalui pengukuhan lima guru besar dalam Sidang Senat

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
PENGUKUHAN GURU BESAR - Rektor USK, Prof Mirza Tabrani dan Ketua Senat Akademik, Prof Abubakar foto bersama kelima guru besar usai pengukuhan profesor di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Senin (13/4/2026). (Serambinews.com/Sara Masroni) 

“Untuk itulah, kami berharap para profesor baru USK hari ini mampu memberi kontribusi positif bagi pengembangan ekosistem riset dan inovasi, dan mendukung upaya-upaya pembangunan bangsa,” tambahnya.

Rektor menilai, kepakaran para profesor maupun dosen USK saat ini adalah aset paling besar yang dimiliki oleh kampus tersebut.

“Inilah kekuatan besar kita sebagai sebuah perguruan tinggi.

Hanya saja, selama ini potensi besar tersebut masih belum mampu kita kelola secara optimal,” kata Prof Mirza.

Baca juga: USK Kembali Kukuhkan 6 Guru Besar, Semuanya dari FKIP, Ini Nama-Nama Mereka dan Bidang Kepakarannya

Dikatakan, kehadiran para profesor ini memang tidak cukup hanya dimaknai sebagai penguat tradisi akademik melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat semata.

Lebih dari itu, kepakaran yang dimiliki para profesor USK merupakan aset strategis yang dapat dioptimalkan untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan baru bagi universitas.

Dalam konteks USK sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), peran profesor menjadi semakin krusial.

Keunggulan keilmuan yang mereka miliki dapat ditransformasikan menjadi berbagai bentuk hilirisasi, seperti kerja sama riset dengan industri, layanan konsultansi, inovasi berbasis paten, hingga pengembangan pusat-pusat unggulan yang bernilai ekonomi.

Langkah ini, menurutnya, bukan semata orientasi finansial, melainkan bagian dari upaya memperkuat kemandirian institusi.

Dengan demikian, USK tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menghadirkan solusi nyata yang berdampak sekaligus berkontribusi terhadap keberlanjutan institusi di masa depan.

Oleh sebab itu, salah satu kebijakan yang akan kami terapkan di awal kepemimpinan ini adalah terkait skema ‘revenue sharing’ atau berbagi pendapatan di lingkungan USK.

Kebijakan ini dirancang sebagai langkah konkret untuk mendorong kemandirian dan daya saing unit-unit akademik di tingkat fakultas,” jelas Prof Mirza.

Melalui skema tersebut, pendapatan yang dihasilkan akan didistribusikan dengan komposisi 60 persen untuk fakultas dan 40 persen untuk universitas.

Pembagian ini bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan instrumen kebijakan yang bertujuan untuk memacu fakultas agar lebih proaktif dan inovatif dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki.

Salah satu potensi tersebut adalah kepakaran para dosen atau profesor ini.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved