Universitaria
Lagi, Lima Profesor Baru USK Dikukuhkan, Ini Harapan Rektor Mirza Tabrani
Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali menambah jajaran akademisi bergelar profesor melalui pengukuhan lima guru besar dalam Sidang Senat
“Untuk itulah, kami berharap para profesor baru USK hari ini mampu memberi kontribusi positif bagi pengembangan ekosistem riset dan inovasi, dan mendukung upaya-upaya pembangunan bangsa,” tambahnya.
Rektor menilai, kepakaran para profesor maupun dosen USK saat ini adalah aset paling besar yang dimiliki oleh kampus tersebut.
“Inilah kekuatan besar kita sebagai sebuah perguruan tinggi.
Hanya saja, selama ini potensi besar tersebut masih belum mampu kita kelola secara optimal,” kata Prof Mirza.
Baca juga: USK Kembali Kukuhkan 6 Guru Besar, Semuanya dari FKIP, Ini Nama-Nama Mereka dan Bidang Kepakarannya
Dikatakan, kehadiran para profesor ini memang tidak cukup hanya dimaknai sebagai penguat tradisi akademik melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat semata.
Lebih dari itu, kepakaran yang dimiliki para profesor USK merupakan aset strategis yang dapat dioptimalkan untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan baru bagi universitas.
Dalam konteks USK sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), peran profesor menjadi semakin krusial.
Keunggulan keilmuan yang mereka miliki dapat ditransformasikan menjadi berbagai bentuk hilirisasi, seperti kerja sama riset dengan industri, layanan konsultansi, inovasi berbasis paten, hingga pengembangan pusat-pusat unggulan yang bernilai ekonomi.
Langkah ini, menurutnya, bukan semata orientasi finansial, melainkan bagian dari upaya memperkuat kemandirian institusi.
Dengan demikian, USK tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menghadirkan solusi nyata yang berdampak sekaligus berkontribusi terhadap keberlanjutan institusi di masa depan.
Oleh sebab itu, salah satu kebijakan yang akan kami terapkan di awal kepemimpinan ini adalah terkait skema ‘revenue sharing’ atau berbagi pendapatan di lingkungan USK.
Kebijakan ini dirancang sebagai langkah konkret untuk mendorong kemandirian dan daya saing unit-unit akademik di tingkat fakultas,” jelas Prof Mirza.
Melalui skema tersebut, pendapatan yang dihasilkan akan didistribusikan dengan komposisi 60 persen untuk fakultas dan 40 persen untuk universitas.
Pembagian ini bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan instrumen kebijakan yang bertujuan untuk memacu fakultas agar lebih proaktif dan inovatif dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki.
Salah satu potensi tersebut adalah kepakaran para dosen atau profesor ini.
Banda Aceh
USK
Universitas Syiah Kuala (USK)
guru besar
rektor USK
Profesor
Dikukuhkan
Lima Profesor Baru USK Dikukuhkan
Mirza Tabrani
Prohaba.co
Prohaba
| Haikal Arshavin, Siswa SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Wakili Aceh di Jambore Polandia 2027 |
|
|---|
| 15 Mahasiswa USK Ikuti Student Exchange Program 2026 di Thailand |
|
|---|
| Fathina Almahira Sakhi dan 14 Siswa Fajar Harapan Banda Aceh Lolos Seleksi Universitas Luar Negeri |
|
|---|
| Tiga Mahasiswa Magister UBBG Banda Aceh Sukses Jadi Speaker Internasional di Malaysia |
|
|---|
| Mahasiswi Pascasarjana IAIN Langsa Raih Nilai A Sidang Tesis Meski Hidup di Tenda Pengungsian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/PENGUKUHAN-GURU-BESAR-USK-09.jpg)