Berita Banda Aceh
Pasutri di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Penadah Motor Curian
Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus penadahan sepeda motor curian yang melibatkan pasutri berinisial BN (24) dan DLM (25)
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap dua pelaku pencurian lain, yakni IRM (20) dan YUS alias Dedek (23).
Baca juga: Pasutri Bandar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Kemayoran, Polisi Sita 1,2 Kg Sabu
Sementara itu, satu pelaku lain berinisial DV masih dalam pengejaran polisi.
“Hasil pengembangan diketahui para pelaku melakukan pencurian di beberapa lokasi dan menyimpan hasil curian di gudang.
Sebagian motor sudah dijual kepada pihak lain yang kini masih dalam pencarian,” jelas Kompol Dizha.
Selain itu, polisi juga menelusuri transaksi jual beli motor curian di sejumlah bengkel di Bireuen dan Aceh Utara dengan nilai mencapai belasan juta rupiah.
Beberapa motor hasil curian bahkan sudah berpindah tangan ke pembeli lain sebelum akhirnya diamankan kembali oleh petugas.
Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.
“Parkirlah di tempat yang aman, pasang kunci tambahan atau kunci ganda agar pelaku kejahatan mengurungkan niatnya,” pungkas Kompol Dizha.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
Baca juga: Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah
Baca juga: Mualem: Aceh Butuh Rp40 Triliun, Dorong Dana Otsus Harus Ditingkatkan 2,5 Persen
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kambing di Aceh Selatan, Satu Penadah Turut Diamankan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
pencurian
pencurian sepeda motor
Curanmor
penadah
penadah sepmor curian
Pasutri
Pasutri Ditangkap
Penadah motor curian
Polresta Banda Aceh
Jaya Baru
Banda Aceh
Prohaba.co
Prohaba
| Thasrif Murhadi Pamit dari Aceh, Kini Dipromosikan Jadi Kepala Pengembangan Wilayah 1 BEI |
|
|---|
| BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar, Sasar Pedagang Jamu Gerobak |
|
|---|
| Penangguhan Dibatalkan, Dua Tersangka Kasus Khalwat di Banda Aceh Kembali Ditahan |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Tangkap 4 Tersangka dan Sita Hampir 4 Kg Sabu di Bandara SIM |
|
|---|
| Digitalisasi Arsip Pemerintah Aceh Raih Nilai 91,51, Predikat Sangat Memuaskan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/tersangka-dan-barang-bukti-dalam-kasus-curanmor-saat-diamankan-di-Mapolresta-Banda-Aceh.jpg)