Berita Banda Aceh
Dua Mahasiswa Diduga Terlibat Pengrusakan dan Pembakaran di FP USK Ditetapkan jadi Tersangka
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran
Saat itu, mahasiswa Fakultas Pertanian disebut mengajak mahasiswa Fakultas Teknik untuk ikut bergabung dalam aksi demonstrasi.
Namun ajakan tersebut tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan.
Situasi kemudian memanas pada hari yang sama sekitar pukul 17.41 WIB ketika terjadi keributan di Sekretariat BEM USK.
Mahasiswa Fakultas Pertanian yang baru kembali dari aksi demonstrasi diduga menerobos masuk ke sekretariat dengan memecahkan kaca jendela dan melakukan upaya penyerangan terhadap mahasiswa yang sedang menggelar rapat.
Baca juga: Polisi Selidiki Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK, Diduga Dipicu Bentrokan Mahasiswa
Akibat insiden tersebut, seorang mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka robek pada bagian kaki dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
Meski sempat dilakukan mediasi oleh pihak kampus dan tercapai kesepakatan penyelesaian secara internal, konflik antarmahasiswa ternyata tidak mereda.
Pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, sekelompok mahasiswa Fakultas Pertanian diduga melakukan penyerangan ke Fakultas Teknik yang mengakibatkan dua mahasiswa mengalami luka ringan serta kerusakan pada sejumlah kaca gedung.
Sebagai respons atas kejadian tersebut, ratusan mahasiswa Fakultas Teknik kemudian berkumpul dan sekitar pukul 04.00 WIB melakukan aksi balasan dengan mendatangi Fakultas Pertanian.
Dalam aksi tersebut terjadi pelemparan batu dan penggunaan benda yang diduga bom molotov sehingga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas gedung dan laboratorium Fakultas Pertanian.
Kasatreskrim menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan konflik internal antarmahasiswa Universitas Syiah Kuala dan tidak melibatkan mahasiswa dari perguruan tinggi lain.
Polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi kekerasan dan pengrusakan tersebut.
Ia menambahkan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
(Serambinews.com/Indra Wijaya)
Baca juga: Satu Hektare Hutan Lindung di Lembah Seulawah Aceh Besar Terbakar
Baca juga: Tiga Mahasiswi Biologi FMIPA USK Raih Juara Nasional Lewat Inovasi Smart Hydrogel
Baca juga: Gedung Laboratorium Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Terbakar, 4 Motor dan 2 Mobil Hangus
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Banda Aceh
Mahasiswa
Jadi Tersangka
Dua Mahasiswa jadi tersangka
fakultas teknik usk
Fakultas Pertanian USK
kasus pengrusakan
Kebakaran
laboratorium fakultas pertanian USK
Polresta Banda Aceh
Banda Aceh
Prohaba.co
Prohaba
USK
| Realisasi Dana APBA Capai Rp 3,5 Triliun Hingga Mei 2026 |
|
|---|
| Dua Mahasiswa Jadi Tersangka Khalwat di Banda Aceh, Ditangkap Dalam Mobil di Lamnyong |
|
|---|
| SIF dan YKMI Gandeng Dinsos Aceh Salurkan 24 Ton Daging Kurban |
|
|---|
| Tak Biasa, Pasutri di Banda Aceh Minta Satpol PP-WH Hukum Berat Anak yang Terjaring Razia |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Aktifkan Kembali 428 Ribu Peserta JKA di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Satreskrim-Polresta-Banda-Aceh-menetapkan-dua-mahasiswa-sebagai-tersangka.jpg)