Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Dua Mahasiswa Diduga Terlibat Pengrusakan dan Pembakaran di FP USK Ditetapkan jadi Tersangka

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Istimewa/HO/Dok. Polresta Banda Aceh  
JADI TERSANGKA -  Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran yang terjadi di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. (Dok.Polresta Banda Aceh)   

Saat itu, mahasiswa Fakultas Pertanian disebut mengajak mahasiswa Fakultas Teknik untuk ikut bergabung dalam aksi demonstrasi.

Namun ajakan tersebut tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan.

Situasi kemudian memanas pada hari yang sama sekitar pukul 17.41 WIB ketika terjadi keributan di Sekretariat BEM USK.

Mahasiswa Fakultas Pertanian yang baru kembali dari aksi demonstrasi diduga menerobos masuk ke sekretariat dengan memecahkan kaca jendela dan melakukan upaya penyerangan terhadap mahasiswa yang sedang menggelar rapat.

Baca juga: Polisi Selidiki Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK, Diduga Dipicu Bentrokan Mahasiswa

Akibat insiden tersebut, seorang mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka robek pada bagian kaki dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

Meski sempat dilakukan mediasi oleh pihak kampus dan tercapai kesepakatan penyelesaian secara internal, konflik antarmahasiswa ternyata tidak mereda.

Pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, sekelompok mahasiswa Fakultas Pertanian diduga melakukan penyerangan ke Fakultas Teknik yang mengakibatkan dua mahasiswa mengalami luka ringan serta kerusakan pada sejumlah kaca gedung.

Sebagai respons atas kejadian tersebut, ratusan mahasiswa Fakultas Teknik kemudian berkumpul dan sekitar pukul 04.00 WIB melakukan aksi balasan dengan mendatangi Fakultas Pertanian.

Dalam aksi tersebut terjadi pelemparan batu dan penggunaan benda yang diduga bom molotov sehingga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas gedung dan laboratorium Fakultas Pertanian.

Kasatreskrim menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan konflik internal antarmahasiswa Universitas Syiah Kuala dan tidak melibatkan mahasiswa dari perguruan tinggi lain.

Polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi kekerasan dan pengrusakan tersebut.

Ia menambahkan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

(Serambinews.com/Indra Wijaya)

Baca juga: Satu Hektare Hutan Lindung di Lembah Seulawah Aceh Besar Terbakar

Baca juga: Tiga Mahasiswi Biologi FMIPA USK Raih Juara Nasional Lewat Inovasi Smart Hydrogel

Baca juga: Gedung Laboratorium Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Terbakar, 4 Motor dan 2 Mobil Hangus

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved