Berita Nasional

Menkeu Sidak Pelabuhan Tanjung Perak, Temukan Dugaan Harga Barang Impor Janggal

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) proses pemeriksaan arus barang impor

Editor: Muliadi Gani
Kolase TribunTrends/Tiktok Purbaya  
SIDAK MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat inspeksi mendadak (sidak) impor pakaian ilegal di Cikarang. Terbaru Purbaya kaget saat sidak Pelabuhan Tanjung Perak, harga barang impor Rp 117 ribu tapi dijual lagi Rp 50 juta. Menkeu Sidak Pelabuhan Tanjung Perak, Temukan Dugaan Harga Barang Impor Janggal 
Ringkasan Berita:
  • Sidak Menkeu di Pelabuhan Tanjung Perak, Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung proses pemeriksaan barang impor dan Balai Laboratorium Bea Cukai Surabaya.
  • Temuan Harga Janggal, Ditemukan indikasi praktik underinvoicing, dengan harga barang impor jauh lebih rendah dari nilai pasar.
  • Penegasan Transparansi dan Integritas, Menkeu menekankan pentingnya akurasi laporan impor dan profesionalisme petugas Bea Cukai dalam menjaga keuangan negara.

 

PROHABA.CO – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) proses pemeriksaan arus barang impor di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (11/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Menkeu menemukan adanya indikasi praktik underinvoicing atau pelaporan nilai barang lebih rendah yang merugikan negara.

Purbaya pun menyoroti temuan barang impor yang nilai laporannya jauh berbeda dari harga pasar yang sebenarnya.

Kunjungan ini dilakukan untuk memantau secara langsung proses pemeriksaan barang impor yang dijalankan oleh Kantor KPPBC TMP serta meninjau Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya.

Dalam sidak tersebut, Menkeu menemukan beberapa barang impor yang tercatat dengan harga sangat rendah dibandingkan nilai pasarnya.

Dugaan praktik underinvoicing muncul karena harga barang yang dilaporkan jauh di bawah harga sebenarnya di pasaran.

“Ada barang yang harganya kelihatannya murah. Masa barang sebagus itu dicantumkan hanya 7 dolar AS, padahal di marketplace harganya bisa mencapai Rp 40–50 juta,” ujar Purbaya, dikutip Rabu (12/11/2025).

Dengan kurs Rp 16.700 per dolar AS, harga yang tercatat hanya sekitar Rp 117.000, nilai yang jelas tidak wajar untuk produk berkualitas tinggi.

Menkeu menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terhadap laporan-laporan impor tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan penerimaan negara.

“Transparansi dan akurasi dalam pelaporan impor adalah hal penting untuk menjaga keuangan negara,” tegasnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Ngegas Soal Larangan Impor Ilegal, Siapa Tolak, Saya Tangkap Duluan!

Baca juga: Kopi Luwak Beda Secara Kimiawi dengan Kopi Lain, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Misi Sidak: Pastikan Prosedur dan Integritas Pemeriksaan

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja dua hari di Surabaya, yang dimulai sejak Senin (10/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Purbaya menekankan pentingnya memastikan prosedur pemeriksaan berjalan sesuai aturan dan tidak membuka celah bagi praktik manipulasi data.

Ia memantau langsung proses pemeriksaan kontainer, mencocokkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan kondisi fisik barang di lapangan, dan menilai bahwa petugas Bea dan Cukai tetap menjalankan tugas secara profesional meski menghadapi tantangan operasional.

Selain meninjau pelabuhan, Menkeu juga mengunjungi Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya.

Laboratorium ini memiliki peran penting dalam pengujian dan identifikasi barang secara ilmiah, untuk memastikan keaslian dan klasifikasi barang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Purbaya mencatat bahwa fasilitas di laboratorium kini telah dilengkapi dengan sarana kerja responsif gender, sehingga pegawai laki-laki maupun perempuan dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan bebas diskriminasi.

Menurut Menkeu, pembenahan fasilitas ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi modern yang terus ditekankan oleh Kementerian Keuangan.

Di akhir kunjungan, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bea dan Cukai atas dedikasi, integritas, dan profesionalisme mereka.

Ia menekankan bahwa petugas Bea dan Cukai berada di garis depan dalam menjaga ekonomi nasional, memastikan pasar dalam negeri tetap bersih dari produk ilegal, dan mencegah praktik persaingan tidak sehat.

Temuan kejanggalan harga yang tengah diselidiki juga menjadi peringatan bagi importir dan aparat pengawasan bahwa setiap celah kecurangan akan diawasi secara ketat.

Dengan kunjungan ini, Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap arus logistik nasional, menjaga integritas pasar, serta memastikan bahwa seluruh prosedur impor-ekspor dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Baca juga: Disaksikan Prabowo, Kejagung Setor Rp 13,2 Triliun Uang Korupsi CPO ke Menkeu Purbaya

Baca juga: Ketua DPR Aceh Zulfadhli Jamu Makan Malam Mendagri Tito Karnavian

Baca juga: Bea Cukai Langsa Musnakan Barang Impor Ilegal Senilai Rp758 Juta 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Sidak Mendadak Purbaya Berujung Temuan Mengejutkan, Barang Impor Rp 117 Ribu Dijual Rp 50 Juta, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved