Senin, 8 Juni 2026

Berita Kriminal

Kepala SPPG Lampung Timur Ditangkap, Diduga Mencabuli Bocah SD

Penangkapan seorang kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur yang diduga menculik dan mencabuli seorang anak

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
KASUS PENCABULAN - foto ilustrasi pencabulan. Seorang kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi karena telah menculik dan mencabuli seorang bocah Sekolah Dasar (SD). 

Ringkasan Berita:
  • Seorang kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung Timur berinisial DD (29) ditangkap polisi karena diduga menculik dan mencabuli anak SD.
  • Korban AD (9) diculik saat bermain di jalan dusun pada 30 Januari 2026, dibawa ke persawahan, lalu dicabuli hingga ditemukan warga dalam kondisi trauma berat.
  • Kasus ini menyoroti ancaman serius kejahatan seksual terhadap anak, pentingnya pengawasan orang tua, serta perlunya penegakan hukum tegas dan dukungan pemulihan bagi korban.

 

PROHABA.CO, LAMPUNG - Penangkapan seorang kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur yang diduga menculik dan mencabuli seorang anak sekolah dasar (SD) menimbulkan keprihatinan mendalam. 

Kasus ini memperlihatkan betapa seriusnya ancaman kejahatan seksual terhadap anak, bahkan dilakukan oleh seseorang yang memiliki jabatan resmi di instansi pelayanan publik.

Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial DD (29) telah ditahan setelah ditangkap pada Selasa (3/3/2026).

AKP Irwan juga membenarkan bahwa pelaku bekerja sebagai kepala salah satu SPPG di di Lampung Timur.

Pelaku sudah kita tahan setelah ditangkap pada Selasa kemarin," ujar Irwan saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Kepala SPPG Resmi Laporkan Wabup Pidie Jaya ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Baca juga: BNNP Aceh Hancurkan 60 Kg Sabu dengan Mesin Molen, Tersangka Turut Dihadirkan

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian bermula pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.

Saat itu korban, AD (9), sedang bermain bersama temannya di jalan dusun.

Pelaku mendekati mereka dan mengajak korban pergi.

Kakak korban sempat berusaha mencegah, namun pelaku menggunakan tipu daya lalu membawa korban dengan sepeda motor.

Korban kemudian dibawa ke area persawahan dan dicabuli.

Warga akhirnya menemukan korban dalam kondisi trauma berat.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika mereka bermain di luar rumah. 

Kejahatan seksual terhadap anak bukan hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang panjang.

Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan dukungan pemulihan bagi korban sangat diperlukan.

Baca juga: Oknum Guru SD di Tangsel Cabuli 16 Murid, Anggota DPR RI Desak Hukuman Maksimal

Baca juga: 8 Tahun Cabuli Anak Tiri, Ayah Sambung Diciduk, Korban Mengadu kepada Tetangga

Baca juga: Pemuda di Makale Tana Toraja Bacok Ibu Kandung, Dipicu Dendam

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved