TAG
Penyelundup Rohingya
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, memvonis empat terdakwa penyelundupan imigran Rohingya dengan hukuman
Sabtu, 6 September 2025
-
Empat warga negara Myanmar yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan etnis Rohingya ke Aceh Timur dipastikan tidak mengajukan banding
Rabu, 13 Agustus 2025
-
Tim gabungan dari Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga imigran ilegal etnis Rohingya, yang hendak dibawa kabur
Jumat, 24 Januari 2025
-
Polisi yang terdiri dari tim gabungan dari Polres Aceh Timur berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyelundupan warga etnis Rohingya di Aceh Timur.
Rabu, 6 November 2024
-
Pengungkapan bermula dari mendaratnya 96 etnis Rohingya di pesisir pantai Krueng Tho, Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada K
Rabu, 6 November 2024
-
Safrizal juga meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dalam memberantas praktek perdagangan manusia.
Jumat, 1 November 2024
-
Tidak ada kapal atau boat yang ditemukan, merek semua didapati sudah di darat, lalu masyarakat menghubungi pihak kepolisian untuk koordinasi lebih la
Jumat, 1 November 2024
-
Imigran rohingya tersebut dievakuasi per tahap ke darat oleh tim sar gabungan. Saat ini yang sudah berhasil dievakuasi sebanyak 26 imigran rohingya.
Jumat, 25 Oktober 2024
-
Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Sabang berhasil menangkap empat orang pengungsi Rohingya yang hendak melarikan diri dari tempat
Senin, 8 Juli 2024
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jantho memvonis tiga terdakwa kasus penyelundupan etnis Rohingya yakni Muhammed Amin divonis delapan tahun penjara,
Kamis, 6 Juni 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved