Berita Langsa

Pasutri Asal Langsa Ini Ditangkap Polisi Setelah Beraksi 9 Kali, Modusnya Tak Biasa

Pasangan suami istri (Pasutri) ini licin bak belut. Bagaimana tidak, setelah 9 kali melancarkan aksinya dan seluruhnya berjalan mulus.

Editor: Misran Asri
DOK Humas Polres Langsa
Tersangka dari kiri, MY, TRF, dan DA, yang terlibat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta penadahan. 

Kemudian dari hasil pengembangan, tim Resmob Sat Reskrim kembali menangkap satu orang tersangka penadah DA.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHPidana.

Baca juga: Sembunyi di Kasur Warga, Pencuri Sepmor Nyerah Usai Letupan Senpi

Tersangka DA dijemput ke rumahnya di Desa Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatra Utara. (*)

Baca juga: Modus Pura-Pura Tanya Alamat, Sepmor yang Dikenderai Bocah Dibegal

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Modus Pinjam Sepmor Korban Lalu Bawa Kabur, Pasutri Asal Langsa Ditangkap Setelah 9 Kali Beraksi,

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved