Kasus
Bharada E Mengaku Jari Kanan Brigadir J Ditembak Atasannya dengan Pistol HS-9
Kuasa hukum Bharada E atau Bharada Eliezer, Muhammad Burhanuddin mengungkapkan penyebab luka di jari-jari Brigadir J. Awalnya kuasa hukum Bharada E
PROHABA.CO, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E atau Bharada Eliezer, Muhammad Burhanuddin mengungkapkan penyebab luka di jari-jari Brigadir J.
Awalnya kuasa hukum Bharada E ini menegaskan tidak ada baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Proyektil peluru di lokasi kejadian, kata Burhanuddin, hanya alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.
Kliennya mengaku pistol Brigadir J, HS-9 buatan Kroasia diambil oleh atasannya.
Sang atasan kemudian memakainya untuk menembak ke jari kanan korban dan tembok.
“Jadi, senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak,” ungkap Burhanuddin, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Tersangka
Tembakan ke beberapa dinding rumah Irjen Ferdy Sambo dilakukan supaya ada kesan terjadi baku tembak di sana.
Namun, Burhanuddin tidak menyebutkan berapa jumlah peluru yang diletuskan ke arah dinding dan tubuh Brigadir J.
“Ya, nanti pengembangan penyidikan, itu terlalu delik kalau saya itukan, ribet saya,” paparnya.
Menurut Burhanuddin, Bharada E menembak Brigadir J di bawah tekanan, kliennya mau tak mau menembak Brigadir J karena perintah atasan.
Setelah menembak, kliennya langsung ke luar rumah dinas dan tak mengetahui kejadian setelah itu.
“Iya, dia disuruh nembak, perintah atasannya, di bawah tekanan juga, ‘Tembak, tembak, tembak!” ungkap Burhanuddin.
Oleh karena itu, Burhanuddin memastikan kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir J sebelum menembak dan setelah tewas.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Penembakan Brigadir J, Bharada E Terima Perintah Tembak
Baca juga: Kuasa Hukum Mengajukan Bharada E Sebagai Justice Collaborator ke LPSK
Bharada E juga tidak melihat proses membersihkan darah di lokasi kejadian, dan ambulans datang tanpa sirine untuk mengevakuasi jenazah Brigadir J.
Burhanuddin mengatakan, bakal ada tersangka baru terkait kasus kematian Brigadir J.
“Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya,” ucap Burhanuddin.
Brigadir RR, tersangka lainnya, kata Burhanuddin, saat kejadian ada di ruangan dekat tangga tempat Brigadir J terbunuh.
“Iya benar, Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian.
Di situ disebut namanya.
Nanti ada lagi, teknis penyidikan,” terang Burhanuddin.
Burhanuddin enggan menyebutkan nama calon tersangka lain, karena tak ingin melangkahi penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Saya tidak sebutkan pelaku lain, cuma proses peristiwa saja bahwa kondisi menurut pengakuan Bharada E, pelaku lain biar penyidik saja, jangan sampai kita dahului penyidik,” paparnya. (Kompas.com)
Baca juga: Tak Ada Tembak Menembak dengan Brigadir J Tapi Disuruh Tembak, Pengakuan Bharada E Lewat Kuasa Hukum
Baca juga: Komnas HAM Klaim Penetapan Tersangka Bharada E Sesuai dengan Temuannya
Baca juga: Usai Brigadir J Tertembak, Bharada E Ditarik Kembali Jadi Anggota Korps Brimob