Senin, 20 April 2026

Tahukah Anda

Rokok Elektrik atau Vape dan Bahayanya bagi Kesehatan

Rokok elektrik ini dirancang untuk tujuan memberikan dosis nikotin yang dihirup melalui larutan yang diuapkan ke sistem pernapasan ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: FACEBOOK/ MOHAMAD FARIS IFWAT/DETIK .
Seorang warga Malaysia membagikan kondisi kesehatannya akibat kebanyakan menggunakan vape yang mengakibatkan paru-paru bocor 

PROHABA.CO - Rokok elektrik atau vape adalah perangkat pengantar nikotin elektronik bertenaga baterai yang menyerupai rokok.

Rokok elektrik ini dirancang untuk tujuan memberikan dosis nikotin yang dihirup melalui larutan yang diuapkan ke sistem pernapasan.

Rokok elektronik atau rokok elektrik tidak bebas dari racun dan masih mengandung bahan kimia yang juga tetap berbahaya, sama seperti rokok konvensional (kretek).

Hal ini disampaikan dalam laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa baik rokok elektronik maupun rokok konvensional sama-sama berisiko bagi kesehatan.

Peneliti dari Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC), Oktavian Denta juga mengatakan, kehadiran rokok elektronik menjadi beban ganda epidemi produk adiktif yang dapat mengancam generasi sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Denta juga menegaskan bahwa rokok elektronik jelas akan menjadi penghambat pencapaian target RPJMN tahun 2020-2024.

Baca juga: Merokok Bisa Tingkatkan Prevalensi Stunting di Indonesia

Ini dianggap mengkhawatirkan, apalagi dengan banyaknya narasi yang tersebar di masyarakat bahwa rokok elektronik tidak lebih berbahaya daripada rokok konvensional. Padahal, narasi itu keliru.

“Hal ini dikarenakan rokok elektronik terbukti berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan,” kata Denta kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Kandungan rokok elektrik Adapun, kandungan cairan pada katrid rokok elektronik pada umunya terdiri atas berbagai hal berikut.

1. Nikotin

Nikotin adalah senyawa alkaloid utama dalam daun tembakau yang aktif sebagai insektisida.

2. Formaldehid

Formaldehid adalah aldehida dengan rumus kimia H2CO2 yang berbentuk gas atau cair yang dikenal sebagai formalin.

Dalam bentuk padatan, senyawa yang satu ini dikenal sebagai paraformaldehyde atau trioxane.

Berbagai penelitian yang dilakukan pada merek liquid rokok elektronik yang digunakan di Indonesia menunjukkan bahwa semuanya menghasilkan formaldehid.

Bahkan, proses vaping selama 60 menit bisa menghasilkan 0,0345- 0,1490 ppm formaldehid.

Baca juga: Mengapa Ada Perokok Seumur Hidup yang Tak Kena Kanker Paru-Paru?

3. Nitrosamine

Nitrosamine adalah senyawa kimia yang dihasilkan dari reaksi nitrit dengan amina sekunder yang hasilnya bersifat karsinogenik atau bisa memicu kanker.

4. Perisa (flavoring)

Seperti yang diketahui, kebanyakan cairan isi dalam katrid (e-liquid/e-juice) rokok elektrik memiliki ragam aroma dan rasa yang membuat penggunanya ketagihan.

Aroma dan rasa ini berasal dari perisa atau flavoring.

5. Propylen glycol

Propylen glycol (PG) adalah zat cair sintesis yang menyerap air.

PG juga digunakan untuk membuat senyawa poliester dan sebagai dasar untuk larutan deicing.

Menurut National Center for Biotechnology Information, PG pada umumnya digunakan oleh industri kimia, makanan, dan farmasi sebagai antibeku ketika ada kebocoran yang dapat menyebabkan kontak dengan makanan.

Selain mengandung PG, rokok elektrik juga diketahui mengandung glycerol (PG/G).

Baca juga: Enam Bahaya Merokok pada Saraf dan Otak Remaja

6. Bahan beracun lain

Di luar tampilannya yang lucu dan mengundang orang untuk mencobanya, ada banyak lagi bahan beracun atau toksik yang ada di dalamnya.

Di antaranya seperti logam berat (heavy metal), silikat, nanopartikel, dan particulate matter (PM). Bahayanya bagi kesehatan Kendati banyak pengguna yang berkilah bahwa rokok elektrik lebih aman atau tidak seberbahaya rokok konvensional (rokok kretek), nyatanya berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa rokok elektrik juga sangat berbahaya atau berdampak terhadap kesehatan.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa rokok elektrik dapat menyebabkan beberapa masalah kesehatan berikut ini:

• adiksi (kecanduan);

• penyakit pernapasan;

• pemicu kanker;

• meningkatkan risiko asthma;

• menjadi faktor risiko pneumotoraks;

• meningkatkan risiko terjadinya diffus alveolar hemorrhage;

• merusak pertumbuhan janin;

• berdampak pada otak kaum muda;

• dengan berbagai tipe pneumonitis;

• risiko terjadi ledakan pada pemakaiannya;

• menyebabkan kerusakan genetik;

• radang paru-paru;

• pada bronkiolus; dan

• risiko bronchiolitis obliterans.

Baca juga: Ada Lima Penyebab Turunnya Kesehatan Jantung, Salahsatunya Merokok

Nikotin yang terkandung dalam rokok elektrik bersifat sangat adiktif.

Nikotin juga dapat membahayakan perkembangan otak kaum muda dan dewasa muda.

Tak hanya itu, perisa (flavoring) yang ada dalam cairan isi katrid rokok elektrik juga bisa berdampak buruk pada kesehatan.

Pasalnya, meski menurut Flavor and Extracts Manufacturers Association (FEMA), ada banyak perisa liquid vape yang aman bila dimakan; perisa-perisa belum terbukti aman bila diubah menjadi aerosol seperti dalam proses vape dan dihirup.

Sebagai contoh, sakarida yang digunakan untuk membuat rasa e-liquid menjadi manis akan menghasilkan furan dan aldehida ketika dipanaskan.

Furan dan aldehida bersifat karsinogenik (memicu kanker) dan aldehida juga dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan.

Selain itu, para ahli juga khawatir karena penggunaan rokok elektrik kerap kali menjadi barang yang digunakan untuk melengkapi rokok konvensional sehingga muncul pengguna ganda (dual user) rokok. (Kompas.com)

Baca juga: Jessica Iskandar Tanggapi Somasi Steffanus Budianto, Terkait Tudingan Penipuan

Baca juga: Ini 9 Bahaya Merokok Bagi Kesehatan, Mulai dari Mempengaruhi Seksualitas hingga Merusak Paru-paru

Baca juga: Aceh Mulai Masuk Puncak Kemarau, Potensi Kebakaran Cukup Besar, BMKG Ingatkan Hall ini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved