Kakek Sarijan Meninggal Dianiaya 6 Oknum Polisi saat Shalat, Kini Para Oknum Tanggung Akibatnya
Miris, kakek Sarjani yang sudah berusia 60 tahun dianiaya 6 oknum polisi yang mendobrak paksa masuk ke rumahnya di Banjar, Kalimantan Selatan
Miris, kakek Sarjani yang sudah berusia 60 tahun meninggal dianiaya oleh 6 oknum polisi yang mendobrak paksa masuk ke rumahnya di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
PROHABA.CO - Miris, kakek Sarjani yang sudah berusia 60 tahun meninggal dianiaya oleh 6 oknum polisi yang mendobrak paksa masuk ke rumahnya di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Istri Kakek Sarijan berinisial J tak pernah bisa melupakan penggerebekan yang berimbas pada hilangnya nyawa suaminya tersebut.
Pilu, karena J mengingat suaminya sudah berusia 60 tahun itu dipukuli 6 oknum polisi dari Satuan Narkoba Polres Banjar saat korban sedang melaksanakan shalat di rumahnya Desa Tatah Pamangkih pada Januari 2022 silam.
Penggerebekan itu berakhir dengan meninggalnya Kakek Sarijan setelah dipukul 6 oknum polisi yang mendatangi rumahnya pada saat itu.
Kini, keenam oknum polisi itu terkena karmanya dan menjadi tersangka penganiayaan setelah hasil autopsi keluar.
Diketahui, sang istri menyaksikan sendiri suaminya babak belur saat dipukuli oknum polisi waktu itu.
Wajah Kakek Sarijan luka-luka sampai berdarah.
Baca juga: Pura-pura Razia, Dua Oknum Polisi Rampas Sepmor Warga
Baca juga: Banding Ditolak, Oknum Polisi AKBP M Resmi Dipecat, Ini Kasus yang Melibatkannya
Baca juga: Polwan Cantik Jadi Rebutan, Oknum Polisi & TNI Terlibat Perkelahian, Kasusnya Kini Berakhir Damai
Saat itu, Kakek Sarijan tidak melakukan perlawanan apapun saat ditangkap.
“Suamiku lagi shalat saat itu, dan pada saat pintu didobrak kami mendengar tembakan peringatan,” kata J, istri Sarijan.
J jelas tak bisa terima dengan tindakan oknum polisi yang memperlakukan suaminya tidak manusiawi.
"Padahal dia tak melawan," singkatnya.
Saat kejadian, kakek Sarijan dibawa ke rumah sakit setelah dipukuli 6 oknum polisi itu.
Namun sayang, nyawanya tak tertolong sesaat setelah mendapatkan penanganan medis.
Dikutip dari Kompas.com Keluarga SA yang tak terima kemudian melapor ke Bidang Propam Polda Kalsel dengan membawa seorang pengacara.
Baca juga: Sanksi Menanti, Siapa Sosok Oknum Polisi yang Intimidasi Jurnalis di Rumah Kadiv Propam Ferdy
Kuasa hukum keluarga Sarijan, Kamarullah mengungkapkan alasan pihak keluarga melaporkan kasusnya ke Propam Polda Kalsel untuk mendapatkan keadilan.
Kamarullah mengatakan, saat penggerebekan, korban sama sekali tak melawan.
Terlebih, polisi tak menemukan satu pun barang bukti narkoba.
"Kalau melawan, ditembak juga enggak masalah. Ini sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga di seret oleh seorang polisi," imbuh Kamarullah.
Saat menerima laporan bahwa korban meninggal dunia, polisi tak melibatkan pihak keluarga korban untuk proses pemakaman.
"Korban ketika itu mau dibawa ke Madura untuk dimakamkan, tapi dilarang," tambahnya.
Makam Dibongkar Setelah 6 Bulan Insiden Berdarah.
Baca juga: Diduga dalam Pengaruh Miras, Oknum Polisi Rusak Monitor LCD di Tempat Karaoke
Makam Sarijan akhirnya dibongkar oleh tim forensik untuk kepentingan autopsi pada Rabu (15/6/2022) atau enam bulan setelah kejadian.
Kasubdit III Jatanras Ditkrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pembongkaran makam Sarijan untuk mencari penyebab kematiannya walau sudah 6 bulan lebih dimakamkan
Outopsi dihadiri langsung oleh pihak keluarga Sarijan yang sejak awal curiga dengan kematiannya yang dinilai tidak wajar.
Salah satu pihak keluarga Mesrawi berharap pihak kepolisian bisa terbuka dalam mengungkap kasus kematian Sarijan.
"Kami yakin kepolisian bisa bertindak profesional," ujar Mesrawi.
Pihak keluarga kata Mesrawi sudah lama menginginkan agar jasad Sarijan bisa di otopsi, namun dengan berbagai kendala, baru bisa digelar pada, Rabu.
"Outopsi dilakukan atas permintaan penyidik kepada pihak keluarga," jelasnya.
Baca juga: Saat Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Enam polisi jadi tersangka
Buntut penggerebekan maut yang menewaskan seorang kakek, enam personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul, keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (23/8/2022).
Penetapan enam tersangka setelah hasil autopsi Sarijan keluar.
Rifa'i tak menampik jika hasil autopsi itu ditemukan sejumlah luka bekas benda keras di tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.
Tak hanya sidang kode etik, Rifa'i memastikan jika keenam personel Polres Banjar itu juga akan menjalani sidang pidana.
"Adanya hasil autopsi ini itu berarti juga akan dikenakan pidana. Silahkan nanti ikuti persidangannya," pungkas dia.
Kasus salah tangkap Kolonel TNI
Kasus salah tangkap terkait narkoba yang melibatkan oknum Polri bukan kali pertama terjadi.
Ada sejumlah kasus di berbagai daerah.
Baca juga: Jaksa Tangani Kasus Penganiayaan Kakak Kandung oleh Oknum Polisi
Namun yang paling terkenal adalah kasus yang melibatkan seorang Kolonel TNI tahun 2021.
Seorang perwira menengah TNI tertangkap dalam sebuah penggerebekan dugaan penggunaan narkoba, Kamis (25/3/2021).
Perwira TNI berpangkat kolonel tersebut ternyata menjadi korban salah sasaran.
Kolonel TNI itu digerebek di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Akibat salah sasaran itu, pihak polisi dan hotel tempat dia menginap sampai minta maaf.
Informasi yang dihimpun surya.co.id menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang.
Kejadian bermula saat Kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.
Baca juga: Aniaya ART, Oknum Polisi di Bengkuli Jadi Tersangka
Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.
Ia telah menyampaikan, kalau ia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.
Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.
Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.
Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.
Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tidak menemukan barang bukti narkoba.
Baca juga: Nasib Oknum Polisi di Lubuklinggau yang Diduga Lecehkan Anak Balita, Kini Sudah Ditahan
Saat dilakukan penggeledahan, Kolonel TNI itu menyampaikan kalau memang dirinya bersalah, mengapa Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM).
Namun perkataan itu tidak dihiraukan sama sekali.
Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.
Merasa menjadi korban salah sasaran, Kolonel itu menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.
Tak berselang lama, Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. menjemput Kolonel tersebut dari hotel menuju Hubdam V/Brawijaya.
Lalu, siapa kolonel TNI yang menjadi korban salah sasaran?
Baca juga: Oknum Polisi Mabuk Tabrak 4 Orang di Jayapura, 1 Tewas
Informasi yang diterima surya.co.id, dia adalah Kolonel Chb IWS (inisial) yang menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad TNI AD.
Diketahui Kolonel Chb IWS datang ke Kota Malang, dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Tahun 2021.(*)
Artikel ini disarikan dari di Tribunnews.com dengan judul Kasus Tewasnya Kakek Sarijan, Dikeroyok Oknum Polisi di Depan Istri: Padahal Suamiku Tidak Melawan,
Baca juga: Oknum Polisi Jebak Warga dengan Sabu, IPW: Kapolres Harus Dicopot
Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Sumbar Terlibat Narkoba
Baca juga: Peras Warga yang “Check In” di Hotel, Oknum Polisi Didor