Kriminal

Sempat Kabur, Pelaku Cabul Pelajar Putri hingga Hamil Diringkus Polisi

Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pria berinisial MTP ...

Editor: Muliadi Gani
STOCKPHOTO/D-KEINE
ILUSTRASI penangkapan pelaku kejahatan. 

PROHABA.CO, KUPANG - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pria berinisial MTP alias Ama Yanto alias Lede pada Sabtu (10/9).

Pria yang berprofesi sebagai petani itu, ditangkap karena mencabuli SZ (15), siswi salah satu SMP di Kabupaten Sumba Barat Daya hingga hamil.

Lede ditangkap di Sumba Timur yang jaraknya ratusan kilometer dari rumah pelaku di Sumba Barat Daya.

"Kita tangkap dia di Waingapu, ibu kota Kabupaten Sumba Timur, kemarin (Sabtu)," ujar Kepala Satreskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes Balla, Minggu (11/9) pagi.

Yohanes menjelaskan, setelah kasus itu dilaporkan oleh ayah kandung korban di Markas Polres Sumba Barat Daya, dengan laporan polisi nomor : LP-B / 100 /IX /2022/ SPKT / RES. SBD / POLDA NTT, 06 September 2022, pelaku langsung melarikan diri.

Polisi awalnya menyambangi rumah Lede di Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya. Namun, pelaku tidak ada di rumah.

Baca juga: Cabuli Anak Dibawah Umur hingga Hamil, Pegawai Honorer di NTT Ditangkap

Setelah itu, anggotanya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk korban.

Polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Kabupaten Sumba Timur.

Akhirnya, enam orang anggota Yohanes yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Sumba Barat Daya Aipda Hendrik F Tupa, bergerak menuju Waingapu, Sumba Timur.

Pelaku akhirnya dibekuk di rumah kerabatnya, tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Sumba Barat Daya.

"Saat ini pelaku tersebut diamankan sementara di Polsek Wewewa Barat," ujar Yohanes.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berinisial SZ (15), asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) dicabuli hingga hamil.

Pelajar putri salah satu SMP di wilayah itu, dicabuli berulang kali oleh MTP (47).

"Orangtua korban yang tak terima, telah melaporkan kejadian itu ke Polres (Kepolisian Resor Sumba Barat Daya)," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes Bala, Sabtu (10/9).

Baca juga: Transgender Wanita Dipaksa Hidup di Penjara Pria Setelah Hamili 2 Napi

Baca juga: Suami Merantau Cari Nafkah, Istri Dihamili Pria dan Buang Bayi

Yohanes menjelaskan, kasus itu bermula pada akhir Juni 2022 lalu.

Ketika itu, korban sedang memungut biji jambu di kebun sekitar rumahnya.

"Korban saat itu seorang diri dan suasana sedang sepi," ungkap Yohanes.

Tak lama kemudian, pelaku yang melihat suasana sedang sepi langsung menghampiri korban.

Melihat korban seorang diri, pelaku pun memaksa korban melakukan hubungan badan.

Namun, permintaan itu ditolak korban.

Tak hanya itu, korban berusaha memberikan perlawanan.

Pelaku pun terus memaksa dan mencabuli korban berulang kali.

Akibatnya, korban pun kini hamil.

Orangtuanya tahu setelah korban menceritakan aksi pelaku tersebut. Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.

(kompas.com)

Baca juga: Komplotan Maling Gasak Mesin Produksi Milik PT Mandiri Union Sejati Ditangkap Polisi  

Baca juga: Oknum Polisi Terekam CCTV saat Curi Sepmor di Batubara, Pelaku Sudah Ditangkap 

Baca juga: Siswi SMP Dihamili Siswa SMP, Nekat Gugurkan Kandungan Usia 7 Bulan dan Buang Janin di Hutan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved